TUGAS
PEREKONOMIAN INDONESIA
(Softskill)
BAB 10
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
- INVESTASI
Investasi (penanaman modal) adalah pengeluaran atau
perbelanjaan penanaman modal perusahaan untuk membeli barang barang modal dan
perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang
dan jasa yang tersedia dalam perekonomian. Investasi (pembentukan modal)
merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Investasi
merupakan tambahan stok barang modal dan tahan lama yang akan memperbesar
peluang produksi dimasa mendatang.
Salah satu peranan yang sangat penting untuk menjalankan
suatu perekonomian adalah investasi, karena merupakan salah satu faktor penentu
dari keseluruhan tingkat output dan kesempatan kerja dalam jangka pendek. Apabila
penemuan penemuan baru yang ringan atau pasar-pasar yang semakin berkembang
memberikan insentif bagi investasi-investasi yang ada, yang membuat permintaan
agregat meningkat sementara output dan kesempatan kerja tumbuh dengan cepat.
Penggunaan tenaga kerja penuh dapat dicapai dengan cara
menaikkan jumlah investasi oleh para pengusaha. Bila investasi tidak mencapai
tingkat tersebut pengangguran akan berlaku. Investasi juga merupakan pengkaitan
sumber-sumber dalam jangka panjang untuk menghasilkan laba dimasa yang akan
datang yang sudah dipilih, dan yang tidak mudah disimpangi. Investasi banyak
mengandung resiko dan ketidakpastian.
- Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Investasi
·
Perubahan fungsi produksi dapat terjadi karena perubahan
teknologi. Perubahan teknologi akan mempengaruhi permintaan investasi jika
teknologi tersebut merubah proporsi barang-barang kapital yang di inginkan
untuk memproduksi suatu tingkat output tertentu.
·
Perubahan tingkat harga akan mendorong terjadinya
pergeseran baik didalam komposisi atau sejalan dengan suatu tingkat output
tertentu yang akan dihasilkan. Mungkin sangat bermanfaat untuk memikirkan harga
relatif yang diakibatkan oleh kondisi penawaran, sehingga jika individu
menawarkan tenaga kerja lebih sedikit, upah untuk tenaga kerja seperti ini akan
berubah.
·
Peranan tingkat bunga pada umumnya tingkat bunga yang
rendah dapat mendorong meningkatnya permintaan barang-barang kapital tahan lama
memerlukan input saat ini untuk menghasilkan output dimasa depan. Tingkat bunga
yang tinggi sebaliknya akan mengalami permintaan kapital yang lebih pendek
umurnya dan lebih rendah kapital output rasionya.
·
Resiko pemerintah dapat melakukan berbagai tindakan untuk
mengurangi resiko yang dihadapi oleh para investor. Usaha pemerintah akan lebih
baik apabila perilaku investasi dilakukan sendiri daripada memberikan subsidi
tetap atau prioritas asuransi untuk mendorong investasi swasta.
- Penentuan-penentuan
Investasi yang di rencanakan, antara lain:
·
Tingkat suku bunga adalah pembayaran bunga tahunan atas
suatu pinjaman yang dinyatakan sebagai persentase pinjaman, besarnya sama
dengan jumlah bunga yang diterima pertahun dibagi jumlah tunjangan.
·
Harapan dan suasana hati investor optimisme atau
pesimisme dari para wiraswatawan tentang perjalanan perekonomian dimasa
mendatang berdampak penting terhadap investasi yang direncanakan saat ini.
·
Tingkat pemanfaatan modal perusahaan cenderung melakukan
investasi lebih sedikit dalam modal baru ketika tingkat pemanfaatan modal
mereka rendah dibandingkan ketika tingkat pemanfaatan modal tinggi.
·
Biaya modal dan tenaga kerja relatif terhadap biaya
tenaga kerja dapat mempengaruhi investasi yang direncanakan. Jika tenaga kerja
mahal relatif terhadap modal (tarif upah tinggi) perusahaan cenderung beralih
dari tenaga kerja ke modal.
- Faktor yang
Mempengaruhi Iklim Investasi di suatu Negara
·
Kepastian investasi didefinisikan sebagai derajat
jaminan, prospek keuntungan, dan memungkinan berkembangnya investasi yang
ditanam sesuai dengan perkiraan dalam studi awal proposal usaha. Peran pemerintah dalam faktor ini sebaiknya
terbatas pada tingkat kebijakan, yang harus selalu berpihak pada kepentingan semua
pihak, dan kebijakan itu seharusnya berkesinambungan sehingga tercipta suatu
kepastian pada dunia usaha.
·
Kemampuan berkembang yang selalu menjadi pertimbangan
investor adalah tersedianya kesempatan untuk mengembangkan usahanya secara
optimal di negara tersebut. Ada 2 media penunjang faktor diatas, yaitu
tersedianya infrastuktur yang handal (seperti listrik, telekomunikasi, air
bersih, dan jalan raya) dan sumber daya manusia yang berkualitas yang siap
mendukung jenis investasi yang diminati oleh investor asing.
·
Dukungan masyarakat dan pemerintah setempat dengan syarat
otonomi daerah sudah dijalankan, seharusnya pemerintah daerah secara proaktif
melakukan pembangunan kemasyarakatan di daerah tempat usaha para investor itu. Secara
perlahan dan fundamental justru mengurangi jurang kesenjangan ekonomi dan
pendapatan masyarakat sekitar dengan para pekerja diperusahaan bersangkutan.
- Sebab-sebab
Kurangnya Investasi di Indonesia
Tingkat inflasi yang terus menurun dan nilai tukar rupiah
cenderung semakin menguat mendorong penurunan suku bunga. Lambatnya pemulihan
tinggkat kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia berkaitan dengan tingginya
tingkat resiko usaha di dalam negeri. Tingginya tingkat resiko ini terutama
berkaitan dengan hal hal non-ekonomi, seperti lemahnya prasarana dan penegak
hukum serta pengelolaan dunia usaha dan pemerintahan yang tidak transparan.
Selain itu, perkembangan didalam negeri yang masih rawan terhadap gejolak
sosial, politik, dan keamanan ikut meningkatkan resiko usaha di indonesia.
- PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
Penanaman modal dalam negeri secara langsung yang
dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan ketentuan undang-undang di Indonesia,
dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman
modal. Pengertian dari modal dalam negeri adalah bagian dari pada kekayaan masyarakat
indonesia, termasuk hak dan benda, yang baik dimiliki oleh negara maupun swasta
nasional atau swasta asing yang berdomisili di Indonesia, yang disisihkan atau
disediakan guna menjalankan suatu usaha sepanjang modal tersebut tidak diatur
oleh ketentuan-ketentuan Pasal 2 UU No.1 Tahun 1967 tentang penanaman modal asing.
Penanaman Modal dalam negeri dapat dilakukan dalam
bentuk :
1. Penanaman modal dalam negeri langsung yakni penanaman
modal oleh pemiliknya sendiri.
2. Penanaman modal dalam negeri tidak langsung
yakni melalui pembelian
Obligasi - obligasi, surat
surat kertas perbendaharaan negara, emisi-
emisi lainnya (saham-saham)
yang dikeluarkan oleh perusahaan, serta
deposito dan tabungan yang
berjangka sekurang-kurangnya 1 tahun.
- PENANAMAN MODAL ASING
Penanaman modal asing adalah penanaman modal yang
dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan ketentuan di indonesia, dalam arti
bahwa pemilik modal secara langsung, menanggung resiko dari penanaman modal
tersebut.
Pengertian Modal Asing antara lain :
a. Alat
pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan
devisa Indonesia.
b. Alat
alat untuk perusahaan, termasuk penemuan penemuan baru milik
orang asing dan bahan bahan,yang
dimasukkan dari luar ke dalam wilayah
Indonesia, selama alat alat tersebut
tidak dibiayai dari kekayaan devisa
Indonesia .
Penanaman
Modal Asing dapat dilakukan dalam bentuk :
1.
Penanaman
Modal Asing Langsung dalam arti seluruh modalnya dimiliki oleh warga negara dan
atau badan hukum asing, dengan ketentuan dalam jangka waktu paling lama 15
tahun sejak produksi komersial, sebagian saham asing harus dijual kepada warga
negara Indonesia melalui pasar modal.
2.
Penanaman
Modal Asing Tidak Langsung adalah usaha patungan antara modal asing dengan
modal yang dimiliki oleh warga negara Indonesia, dengam ketentuan peserta Indonesia
harus memiliki paling sedikit 5% dari modal disetor sejak pendirian perusahaan
penanaman modal asing. Ketentuan usaha patungan ini bersifat wajib bagi kegiatan
investasi yang dilakukan dalam 9 sektor publik, yaitu pelabuhan, produksi dan
transmisi serta distribusi tenaga listrik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar