TULISAN Ke-3 Bulan Juli
Softskill
TEMA : IFRS yang Terkait Hutang Lancar
JUDUL : Pengenalan IFRS yang terkait hutang
lancar
A. Perkembangan IFRS di Indonesia
Indonesia mengadopsi IFRS secara
penuh pada 2012. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang
dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut tentu saja akan memberikan efek di berbagai
bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis.
1.
Manfaat
Mengadopsi IFRS
Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus, diantaranya :
1.
Meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan (SAK)
2.
Mengurangi biaya SAK
3. Meningkatkan
kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4. Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Meningkatkan
transparansi keuangan.
6. Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana
melalui pasar modal
7. Meningkatkan
efisiensi penyusunan laporan keuangan.
B. Hutang Lancar dan Akuntansi Penggajian
- Akuntansi untuk Hutang lancar
◦
Wesel Bayar
◦
Hutang Pajak Penjualan
◦
Pendapatan diterima di muka
◦
Hutang
Jangka Panjang yang Jatuh Tempo dalam periode berjalan
◦
Penyajian dan Analisis Laporan Keuangan
- Kewajiban Bersyarat
◦
Pencatatan Kewajiban Bersyarat
◦
Pengungkapan Kewajiban Bersyarat
- Akuntansi Penggajian
◦
Perhitungan gaji
◦
Pencatatan Gaji
◦
Pajak
Gaji yang ditanggung oleh Perusahaan
◦
Pelaporan dan penyetoran Pajak gaji
◦
Pengendalian Internal
C. Akuntansi untuk Hutang Lancar
Kewajiban jangka pendek merupakan
hutang yang memiliki dua kriteria pokok :
- Dapat dibayar dari aset lancar yang ada atau dengan membuat kewajiban jangka pendek baru lainnya.
- Diperkirakan akan dibayar dalam jangka satu tahun atau siklus opersi perusahaan, mana yang lebih lama.
Kewajiban lancar meliputi wesel bayar, hutang,
pendapatan diterima dimuka, dan kewajiban yang masih harus dibayar seperti
hutang pajak, gaji dibayar, dan bunga hutang.
- Wesel Bayar
◦
Memberikan bukti resmi bagi pihak kreditur
◦
Mengharuskan peminjaman untuk membayar bunga
◦
Dikeluarkan untuk bebrapa periode
- Hutang Pajak Penjualan
◦
Nilai Pajak ditetapkan sebesar presentasi dari
harga jual.
◦ Hampir seluruh aturan atas pajak penjualan
menyatakan bahwa jumlah penjualan dan pajak penjualan
yang dipungut harus dicatat secara terpisah atas kas yang diperoleh.
yang dipungut harus dicatat secara terpisah atas kas yang diperoleh.
◦ Peritel akan memungut pajak dari konsumen
pada saat terjadi penjualan.
◦ Jumlah pajak yang dipungut dari konsumen
akan distorkan ke kantor.
- Pendapatan Diterima di Muka
◦
Pada saat pembayaran diterima, Kas didebit, dan
akun pendapatan diterima di muka yang masuk ke
dalam kelompok kewajiban jangka pendek di kredit.
dalam kelompok kewajiban jangka pendek di kredit.
◦
Pada saat pendapatan yang telah dihasilkan, akun
Pendapatan Diterima di muka didebit, dan akun
pendapatan yang telah di hasilkan dikredit.
pendapatan yang telah di hasilkan dikredit.
- Hutang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode berjalan
◦ Hutang jangka panjang yang telah jatuh
tempo pada tahun berjalan
◦ Tidak perlu dibuat jurna penyesuaian untuk mengakui utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam tahun
berjalan.
◦ Tidak perlu dibuat jurna penyesuaian untuk mengakui utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam tahun
berjalan.
- Penyajian dan Analisis Laporan Keuangan
Liquiditas merupakan kemampuan untuk membayar kewajiban
pada saat jatuh tempodan memenuhi kebutuhan kas yang tidak terduga.
◦ Asset Lancar – Kewajiban Jangka Panjang = Modal
Kerja
Rasio Lancar memungkinkan kita untuk membandingkan likuiditas dari perusahaan-perusahaan yang memiliki ukuran berbeda dan dari sebuah perusahaan dalam periode waktu yang berbeda.
Rasio Lancar memungkinkan kita untuk membandingkan likuiditas dari perusahaan-perusahaan yang memiliki ukuran berbeda dan dari sebuah perusahaan dalam periode waktu yang berbeda.
◦
Asset Lancar : Kewajiban Jangka Pendek = Rasio
Lancar
Sumber lain :
Weygandt, Jerry J., dkk. Accounting
Principles. 2002. United States of America: John Wiley & Sons, Inc.
Sejarah IFRS 1.pdf – Adobe Reader
Tidak ada komentar:
Posting Komentar