Daftar Blog Saya

Kamis, 10 Oktober 2013

Tugas 1 "Sejarah Perkembangan Koperasi di Dunia dan di Indonesia"



Sejarah Perkembangan Koperasi di Dunia 
dan di Indonesia


Masalah 

Koperasi berasal dari kata cooperation yang artinya kerja sama. Pengertian koperasi di Indonesia dikemukakan pada Undang-undang Dasar Republik Indonesia. Pendekatan-pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi mengenai organisasi-organisasi koperasi lebih banyak menerapkan metode-metode yang bersifat nominalis. Hal ini ada hubungannya dengan definisi organisasi koperasi secara nominalis yang diterima secara internasional yang digunakan oleh Konferensi Buruh Internasional (ILO,1966). Menurut Undang-Undang Nomer 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian di dalam pasal 3 dikemukakan mengenai pengertian koperasi. Yakni koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi rakyat sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Kegiatan berkoperasi dan organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan yang diprakarsai oleh seorang industrialis yang sosialis yang bernama Robert Own. Pada waktu itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri. Cikal bakal koperasi itu lahir sebagai respon terhadap kondisi kemiskinan atau tingkat kesejahteraan yang rendah. Ini adalah asal usul aliran pemikiran koperasi yang memandang koperasi sebagai lembaga tingkat kesejahteraan yang rendah. Presiden Bank Dunia R. Mc Namara di Nairobi tahun 1973 pun menyatakan bahwa kemiskinan mutlak nampaknya terpusat di daearh-daerah pedesaan Asia dan negara-negara Bagian Selatan Sahara di Afrika.    
Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia yang juga arsitek Pasal 33 UUD 45, berdasarkan pengalaman perkembangan koperasi sejak awal abad ke-20 sebenarnya sudah membayangkan tahap-tahap perkembangan ekonomi di masa kemerdekaan. Pada mulanya, masyarakat akan cenderung mengembangkan koperasi konsumsi, Namun demikian, koperasi konsumsi itu cenderung gagal, karena kekurang-terampilan berdagang dan juga modal yang minim. Lalu akan berkembang koperasi simpan pinjam dari orang-orang yang memiliki uang, sehingga terhimpun modal untuk memperkuat perdagangan. Setelah itu, baru timbul koperasi produksi di bidang pertanian, pertukangan, kerajinan dan industri.  
Contoh koperasi di Jepang pada tahun 1990 atau bersamaan dengan pelaksanaan Undang-Undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman, khususnya kegiatan pembelian dan pemasaran bersama hasil pertanian pada tahun 1906, koperasi terus tumbuh dan berkembang. Pada tahun 1920 ketika Jepang sedang membangun dan mengembangkan industrinya, koperasinya yang ada benar-benar berfungsi sebagai tulang punggung bagi pembangunan pertanian yang menunjang industrialisasi.
Kebanyakan masalah yang timbul sebelum dengan adanya koperasi ialah, untuk membantu kaum buruh baik petani maupun pengrajin di berbagai negara yang memiliki tulang punggung keluarganya. Dengan pada dasarnya kekurangan modal, kurangnya alat-alat untuk mempermudah proses pekerjaan, kurangnya perhatian dari pemerintah, kurangnya informasi bagi rakyat yang tinggal di pedaleman, rendahnya pendidikan maupun kesehatan, dan yang paling penting adalah adanya rasa kekeluargaan sehingga timbulnya gotong royong untuk membangun perkembangan koperasi di Indonesia maupun di negara berkembang lainnya.


Analisa

Dari masalah yang diatas, Kebanyakan pemerintah di negara  berkembang sebagian besar mendorong pembentukan koperasinya dengan secara cepat dan memanfaatkan organisasi-organisasi lokal sebagai alat-alat pemerintah dalam menerapkan berbagai kebijakan dan program pertanian sebagai agen untuk menginduksi perubahan-perubahan sosial ekonomi yang secara sentral terencana dan membangun pertanian. Banyak koperasi yang didirikan dengan bantuan pemerintah atau lembaga dalam tahap awal pengembangan organisasinya, belum mampu bertahan sebagai organisasi-organisasi koperasi swadaya yang otonom tanpa bantuan langsung bidang keuangan dan manajemen dari pemerintah atau bantuan dari luar negeri. Hal-hal tersebut disebabkan anggota-anggota koperasi pedesaan tergolong masih sangat murni, pendidikannya rendah, dan kurang informasi.
 Akhir-akhir ini, perkembangan koperasi di Indonesia terus berkembang. Perkembangan tersebut ditandai dengan banyaknya pertumbuhan koperasi di Indonesia. Tetapi di dalam perkembangan tersebut banyak terjadi hambatan-hambatan. Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah Indonesia harus memulihkan perekonomiannya dengan murni yang bersih dan bekerja keras dengan memanfaatkan sumber daya manusia atau sumber daya alam yang potensial. Seperti usaha mikro kecil atau menengah yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.
            Di Eropa koperasi tumbuh terutama melalui koperasi kredit dan koperasi konsumen yang kuat hingga disegani oleh berbagai kekuatan. Di perdagangan eceran, koperasi-koperasi konsumsi merupakan pionir dari penciptaan rantai perdagangan eceran modern (Furlough dan Strikwerda, 1999). Di sektor perbankan di negara-negara seperti Perancis, Austria, Finlandia dan Siprus, menurut data ICA (1998a), pangsa pasar dari bank-bank koperasi mencapai sekitar 1/3 dari total bank yang ada. Bahkan 2 (dua) bank terbesar di Eropa milik koperasi yakni "Credit Agricole" di Perancis dan RABO-Bank di Netherlands. Kredit sebagai kebutuhan universal bagi umat manusia terlepas dari kedudukannya sebagai produsen maupun konsumen dan penerima penghasilan tetap atau bukan adalah anggota potensial dari koperasi kredit (Soetrisno, 2001).
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal (kapitalisme). Kaum kapitalis atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis/liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi.

Kesimpulan 

  • Keberadaan koperasi masih perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha, lingkungan kehidupan, dan kesejahteraan para anggotanya. Kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan kekuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.
  • Koperasi tidak saja bertujuan menunjang kepentingan-kepentingan ekonomi para anggotanya, melainkan harus termasuk pada kepentingan masyarakat umum, bangsa, negara, kaum buruh dan golongan ekonomi lemah. Yang harus terus dibimbing, di asah bekerja keras supaya menghasilkan potensi yang lebih baik.
  • Lembaga yang namanya koperasi  yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju. Oleh karena itu tidak heran koperasi dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan  karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.

Sumber :

Bahan untuk mempersiapkan Seminar Sehari Koperasi pada bulan Agustus 2009, yang akan diselenggarakan oleh Pusat Studi Industri, UKM dan Persaingan Usaha bersama dengan Ilmu Ekonomi, FE-Usakti.



Prof. Dr. Tiktik Sartika Partomo, M.S.. 2009. Ekonomi Koperasi. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia Anggota IKAPI.

Soetrisno, Noer (2001), “Rekonstruksi Pemahaman Koperasi, Merajut Kekuatan Ekonomi Rakyat”, Instrans, Jakarta Stiglitz, Joseph (2006), Making Globalization Work, New York: W.W. Norton & Company







Tidak ada komentar:

Posting Komentar