Sejarah Perkembangan Koperasi di Dunia
dan di Indonesia
dan di Indonesia
Masalah
Koperasi
berasal dari kata cooperation yang artinya kerja sama. Pengertian koperasi di
Indonesia dikemukakan pada Undang-undang Dasar Republik Indonesia.
Pendekatan-pendekatan ilmiah modern dalam ilmu ekonomi mengenai
organisasi-organisasi koperasi lebih banyak menerapkan metode-metode yang
bersifat nominalis. Hal ini ada hubungannya dengan definisi organisasi koperasi
secara nominalis yang diterima secara internasional yang digunakan oleh
Konferensi Buruh Internasional (ILO,1966). Menurut Undang-Undang Nomer 12 tahun
1967 tentang pokok-pokok perkoperasian di dalam pasal 3 dikemukakan mengenai
pengertian koperasi. Yakni koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat
yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi
yang merupakan tata susunan ekonomi rakyat sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan.
Kegiatan berkoperasi dan
organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad
pertengahan yang
diprakarsai oleh seorang industrialis yang sosialis yang bernama Robert Own. Pada waktu itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong
kaum buruh dan petani yang menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang
kekuatan mereka sendiri. Cikal bakal koperasi
itu lahir sebagai respon terhadap kondisi kemiskinan atau tingkat
kesejahteraan yang rendah. Ini adalah asal usul aliran pemikiran
koperasi yang memandang koperasi sebagai lembaga tingkat kesejahteraan yang rendah.
Presiden Bank Dunia R. Mc Namara di Nairobi tahun 1973 pun menyatakan bahwa
kemiskinan mutlak nampaknya terpusat di daearh-daerah pedesaan Asia dan
negara-negara Bagian Selatan Sahara di Afrika.
Mohammad
Hatta, Bapak Koperasi Indonesia yang juga arsitek Pasal 33 UUD 45, berdasarkan
pengalaman perkembangan koperasi sejak awal abad ke-20 sebenarnya sudah
membayangkan tahap-tahap perkembangan ekonomi di masa kemerdekaan. Pada
mulanya, masyarakat akan cenderung mengembangkan koperasi konsumsi, Namun demikian,
koperasi konsumsi itu cenderung gagal, karena kekurang-terampilan berdagang dan juga
modal yang minim. Lalu akan berkembang koperasi simpan pinjam dari orang-orang
yang memiliki uang, sehingga terhimpun modal untuk memperkuat perdagangan.
Setelah itu, baru timbul koperasi produksi di bidang pertanian, pertukangan,
kerajinan dan industri.
Contoh koperasi di Jepang pada tahun
1990 atau bersamaan dengan pelaksanaan Undang-Undang Koperasi Industri
Kerajinan. Cikal bakal kelahiran koperasi di Jepang mulai muncul ketika
perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman, khususnya kegiatan
pembelian dan pemasaran bersama hasil pertanian pada tahun 1906, koperasi terus
tumbuh dan berkembang. Pada tahun 1920 ketika Jepang sedang membangun dan
mengembangkan industrinya, koperasinya yang ada benar-benar berfungsi sebagai
tulang punggung bagi pembangunan pertanian yang menunjang industrialisasi.
Kebanyakan
masalah yang timbul sebelum dengan adanya koperasi ialah, untuk membantu kaum
buruh baik petani maupun pengrajin di berbagai negara yang memiliki tulang
punggung keluarganya. Dengan pada dasarnya kekurangan modal, kurangnya
alat-alat untuk mempermudah proses pekerjaan, kurangnya perhatian dari
pemerintah, kurangnya informasi bagi rakyat yang tinggal di pedaleman,
rendahnya pendidikan maupun kesehatan, dan yang paling penting adalah adanya
rasa kekeluargaan sehingga timbulnya gotong royong untuk membangun perkembangan
koperasi di Indonesia maupun di negara berkembang lainnya.
Analisa
Dari
masalah yang diatas, Kebanyakan pemerintah di negara berkembang sebagian besar mendorong
pembentukan koperasinya dengan secara cepat dan memanfaatkan
organisasi-organisasi lokal sebagai alat-alat pemerintah dalam menerapkan
berbagai kebijakan dan program pertanian sebagai agen untuk menginduksi
perubahan-perubahan sosial ekonomi yang secara sentral terencana dan membangun
pertanian. Banyak koperasi yang didirikan dengan bantuan pemerintah atau
lembaga dalam tahap awal pengembangan organisasinya, belum mampu bertahan
sebagai organisasi-organisasi koperasi swadaya yang otonom tanpa bantuan
langsung bidang keuangan dan manajemen dari pemerintah atau bantuan dari luar
negeri. Hal-hal tersebut disebabkan anggota-anggota koperasi pedesaan tergolong
masih sangat murni, pendidikannya rendah, dan kurang informasi.
Akhir-akhir ini, perkembangan koperasi di Indonesia
terus berkembang. Perkembangan tersebut ditandai dengan banyaknya pertumbuhan
koperasi di Indonesia. Tetapi di dalam perkembangan tersebut banyak terjadi
hambatan-hambatan. Oleh
karena itu, masyarakat dan pemerintah Indonesia harus memulihkan
perekonomiannya dengan murni yang bersih dan bekerja keras dengan memanfaatkan
sumber daya manusia atau sumber daya alam yang potensial. Seperti usaha mikro
kecil atau menengah yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun uniknya, kualitas
perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi
dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Secara makro pertanyaan yang
paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan
secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi
terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.
Di Eropa koperasi tumbuh terutama
melalui koperasi kredit dan koperasi konsumen yang kuat hingga disegani oleh
berbagai kekuatan. Di perdagangan eceran, koperasi-koperasi konsumsi merupakan
pionir dari penciptaan rantai perdagangan eceran modern (Furlough dan
Strikwerda, 1999). Di sektor perbankan di negara-negara seperti Perancis,
Austria, Finlandia dan Siprus, menurut data ICA (1998a), pangsa pasar dari
bank-bank koperasi mencapai sekitar 1/3 dari total bank yang ada. Bahkan 2
(dua) bank terbesar di Eropa milik koperasi yakni "Credit Agricole"
di Perancis dan RABO-Bank di Netherlands. Kredit sebagai kebutuhan universal
bagi umat manusia terlepas dari kedudukannya sebagai produsen maupun konsumen
dan penerima penghasilan tetap atau bukan adalah anggota potensial dari
koperasi kredit (Soetrisno, 2001).
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah
dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri )
melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat pada
keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal (kapitalisme). Kaum kapitalis
atau pemilik modal memanfaatkan penemuan baru tersebut dengan sebaik-baiknya
untuk memperkaya dirinya dan memperkuat kedudukan ekonominya. Hasrat serakah
ini melahirkan persaingan bebas yang tidak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis/liberal
memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan
kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah. Dalam kemiskinan dan
kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri
dengan mendirikan koperasi.
Kesimpulan
- Keberadaan koperasi masih perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha, lingkungan kehidupan, dan kesejahteraan para anggotanya. Kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan kekuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar.
- Koperasi tidak saja bertujuan menunjang kepentingan-kepentingan ekonomi para anggotanya, melainkan harus termasuk pada kepentingan masyarakat umum, bangsa, negara, kaum buruh dan golongan ekonomi lemah. Yang harus terus dibimbing, di asah bekerja keras supaya menghasilkan potensi yang lebih baik.
- Lembaga yang namanya koperasi yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik seperti di negara-negara maju. Oleh karena itu tidak heran koperasi dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya.
Sumber :
Bahan untuk mempersiapkan Seminar Sehari Koperasi pada bulan
Agustus 2009, yang akan diselenggarakan oleh Pusat Studi Industri, UKM dan
Persaingan Usaha bersama dengan Ilmu Ekonomi, FE-Usakti.
http://community.gunadarma.ac.id/blog/view/id_1893/title_sejarah-koperasi-perkembangan-di-indonesia/
Prof. Dr. Tiktik
Sartika Partomo, M.S.. 2009. Ekonomi
Koperasi. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia Anggota IKAPI.
Soetrisno, Noer
(2001), “Rekonstruksi Pemahaman Koperasi, Merajut Kekuatan Ekonomi Rakyat”,
Instrans, Jakarta Stiglitz, Joseph (2006), Making Globalization Work, New York:
W.W. Norton & Company
Tidak ada komentar:
Posting Komentar