Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian
di Indonesia, Masih Berlaku kah ???
di Indonesia, Masih Berlaku kah ???
MASALAH
Sejak
awal kelahirannya, Koperasi diharapkan menjadi
Soko Guru perekonomian di Indonesia. Kenapa seperti itu, karena pada dasarnya
pola pengorganisasian dan pengelolaan yang melibatkan partisipasi setiap
anggota dan pembagian hasil usaha yang cukup adil menjadikan koperasi sebagai
harapan perkembangan perekonomian Indonesia. Kata “Koperasi” begitu popular di telinga sebagian besar
masyarakat di negeri ini. Namun menarik untuk menelusuri apakah masyarakat
hanya sebatas hafal dengan istilah “Koperasi” atau masyarakat benar-benar
faham apa itu “koperasi”. Cikal
bakal koperasi itu lahir sebagai respon terhadap kondisi kemiskinan
atau tingkat kesejahteraan yang
rendah. Ini adalah asal usul aliran pemikiran koperasi yang memandang
koperasi sebagai lembaga tingkat kesejahteraan yang rendah.
Berdasarkan
pengalaman perkembangan koperasi sejak awal abad ke-20 sebenarnya sudah
membayangkan tahap-tahap perkembangan ekonomi di masa kemerdekaan. Pada
mulanya, masyarakat akan cenderung mengembangkan koperasi konsumsi, Namun
demikian, koperasi konsumsi itu cenderung gagal, karena
kekurangan keterampilan berdagang dan juga modal yang minim. Lalu akan
berkembang koperasi simpan pinjam dari orang-orang yang memiliki uang, sehingga
terhimpun modal untuk memperkuat perdagangan. Setelah itu, baru timbul koperasi
produksi di bidang pertanian, pertukangan, kerajinan dan industri. Selanjutnya,
Koperasi itu berangsur-angsur akan menjadi skala menengah dan besar.
Banyak
permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya, harapan
menjadikan koperasi menjadi soko guru perekonomian Indonesia belum dapat
diwujudkan dengan sempurna.
Pada
prakteknya, banyak koperasi yang setelah berkembang justru kehilangan jiwa koperasinya.
Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat diwarnai oleh peranan dunia usaha,
maka mau tidak mau peran dan juga kedudukan koperasi di Indonesia dalam
masyarakat akan sangat ditentukan oleh perannya dalam kegiatan usaha (bisnis).
Namun
kenyataannya, saat Indonesia mengalami krisis
berkepanjangan, justru eksistensi Koperasi nampak nyata. Saat hampir semua
bank-bank besar seperti BCA, Bank Lippo (bank swasta), maupun bank pemerintah : Bank Bumi Daya, Bank
Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur
menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps. Koperasi lah yang masih
bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan
modal.
Tak
bisa dibayangkan, manakala saat itu selain bank, koperasi juga ikut colaps,
pasti akan semakin banyak jumlah angkatan kerja yang mengalami PHK.
Meskipun
demikian, sampai sekarang di mata perbankan, posisi tawar koperasi masih
dipandang sebelah mata. Untuk bisa memperoleh kredit, di banyak bank, perlu
koperasi melengkapi banyak persyaratan yang sering merepotkan. Memang banyak
koperasi yang nakal, tetapi masih banyak pula koperasi yang baik.
Dengan demikian, koperasi memiliki peran dan fungsi penting
sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian Indonesia.
Yang mana merupakan badan usaha didirikan untuk memajukan kesejahteraan
masyarakat dan ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandasan pancasila dan UUD
1945.
ANALISA
Indonesia memiliki Bung Hatta yang
dinobatkan sebagai Bapak Koperasi, yang selalu mencita-cita kan koperasi
menjadi soko guru ekonomi bangsa. Koperasi juga di yakini sangat sesuai dengan
karakter dan budaya bangsa. Menurut Kamus Umum Lengkap karangan Wojowasito (1982), arti
dari Soko Guru adalah tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai Soko
Guru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai tiang atau ”tulang punggung” perekonomian.
Melanjutkan konsepsi “Bapak Koperasi Indonesia”, Bung Hatta
yang telah menuangkan Pasal 33 di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pak Harto
adalah sosok Pemimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia yang secara konsisten
membangun perekonomian nasional berlandaskan kekuatan rakyat dalam falsafah
gotong-royong. Makna gotong-royong atau kebersamaan ini tentu bukan sekedar menggantung
di bibir. Ekonomi kerakyatan yang dicanangkan Pemerintah Orde Baru itu adalah
peneterapan Undang-Undang Dasar 1945, yang dibangun secara bertahap sesuai
situasi dan kondisi negeri ini. Baik di dalam tataran kesiapan kemampuan
tingkat kecerdasan rakyat maupun kemampuan keuangan negara.
Dari perkembangan tentang koperasi dan masalahnya tersebut,
menurut saya sampai saat ini koperasi masih berlaku, bermanfaat dan harus di
jaga dalam mengolahnya supaya koperasi tidak mengalami colaps yang sering
terjadi bagi para pebisnis swasta lainnya dan masih banyak diminati bagi rakyat
di kalangan menengah. Oleh karena itu,
koperasi masih dijadikan sebagai soko guru perekonomian, karena :
1. Koperasi mendidik sifat untuk saling
tolong-menolong.
2. Koperasi mendidik sikap kemandirian.
3. Koperasi menentang asas individualis dan kapitalisme.
4. Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus
lebih diutamakan daripada kepentingan sendiri.
5. Koperasi dikembangkan asli di Indonesia.
4. Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus
lebih diutamakan daripada kepentingan sendiri.
5. Koperasi dikembangkan asli di Indonesia.
6. Mayoritas Koperasi meringankan sedikit beban bagi rakyat
pedesaan.
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah :
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap
anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya
modal.
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata- mata
mencari
keuntungan.
Namun di balik kelebihan itu, ada juga hal yang menjadi
kelemahan koperasi di Indonesia, yaitu :
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang
cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus
terkadang tidak jujur dan adil, maka diperlukannya pemimpin atau
pengolah yang
benar-benar berjiwa sosial, memahami agama supaya mereka
mengerti akan arti jujur dan adil.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
mengerti akan arti jujur dan adil.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
KESIMPULAN
Jadi, membangun soko guru perekonomian
nasional berarti membangun badan usaha koperasi yang tangguh, menumbuhkan badan
usaha swasta yang kuat dan mengembangkan BUMN yang mantap secara simultan dan
terpadu dengan bertumpu pada Trilogi Pembangunan untuk mewujudkan sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat banyak. Karena pemahaman dan pemikiran terhadap koperasi
dalam arti yang luas dan mendasar seperti tersebut, akan menumbuhkan
perekonomian dalam koperasi yang jauh lebih baik dan berkembang di seluruh
bangsa Indonesia. Itulah sebagian tujuan Koperasi yang berusaha
untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Dari
banyak pengalaman dapat saya simpulkan bahwa kegiatan koperasi memang sesuai
dengan kebutuhan anggotanya sehingga kegiatan ekonomi masyarakat akan sangat
kuat karena masing-masing sector kegiatan masyarakat sudah mempunyai wadah
untuk menjalankan dan memajukan bidang kegiatannya secara bersama-sama dengan
semangat kekeluargaan yang merupakan akar budaya asli Indonesia. Bangsa kita
suka gotong royong, suka bekerja sama dan tolong menolong sesame tetangga
kebiasaan ini dapat terpelihara dalam koperasi.
Koperasi
belum menjadi soko guru ekonomi Indonesia seperti yang didengung-dengungkan
selama ini. Koperasi di Indonesia masih sebatas soko murid atau hanya bersifat
pelengkap dalam percaturan bisnis nasional. Konsep koperasi di Indonesia sudah
bagus dan tertuang dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Sayangnya, konsep ini hanya
sering muncul sebagai wacana. Koperasi
dianggap sebagai badan usaha yang
terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena banyak kredit program yang diterima koperasi
(utamanya KUD) yang rawan diselewengkan oleh pengelolanya.
SUMBER :
Fakultas EKonomi Universitas
Proklamasi 45, Jurnal Maeksipreneur, Volume I, Nomor 1, Desember 2011
Soedjono, Ibnoe.2007.
Membangun Koperasi Mandiri dalam Koridor Jati Diri. Jakarta : LSP2I-ISC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar