Daftar Blog Saya

Minggu, 15 Desember 2013

Tulisan 10



KREDIT PERBANKAN

 
A.    Pengertian Kredit

Kata kredit berasal dari bahasa latin “credere” artinya kepercayaan pihak bank (kreditur) kepada nasabah (debitur) dimana bank percaya nasabah pasti akan mengembalikan pinjaman nya sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Bila dikaitkan dengan badan usaha, kredit berarti sesuatu kegiatan memberi nilai ekonomi (economic value). Secara umum dikatakan bahwa kredit adalah kepercayaan.
Di indonesia, pengertian kredit dibagi dua sesuai dengan jenis bank yang ada saat ini, yaitu kredit bagi bank konvensional dan pembiayaan bagi bank syari’ah. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 1998, kredit adalah : Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utang nya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. 

Tujuan kredit mencakup scope yang luas. Fungsi pokok yang saling berkaitan dari kredit adalah sebagai berikut : 

      • Profitability: Proftability ini bertujuan untuk memperoleh hasil dari kredit berupa keuntungan yang diteguk dari pemungutan bunga.

      • Safety: Safety adalah keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar – benar terjamin sehingga profitability dapat benar – benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.

Fungsi kredit adalah menyalurkan dana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian adalah sebagai berikut :
a.       Kredit dapat meningkatkan daya guna daru modal, artinya bahwa para pedagang kecil dapat menikmati kredit bank melalui PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati untuk memperluas usahanya, mengembangkan usaha dan kesempatan untuk berusaha.
b.     Kredit dapat meningkatkan daya guna suatu barang, dengan bantuan kredit dari PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati tersebut maka para pedagang kecil dapat memproduksi bahan mentah menjadi bahan jadi, berarti daya guna dari bahan tersebut.   
c. Kredit sebagai alat stabilitas ekonomi, bahwa dalam menghadapi keadaan perekonomian yang kurang sehat, maka kredit dapat sebagai alat stabilitas ekonomi misalnya dalam usaha pengendalian inflasi, peningkatan ekspor serta pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
d.   Kredit sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional, artinya bantuan kredit digunakan para usahawan untuk memperbesar volume usaha produksinya. Peningkatan usaha nantinya diharapkan akan meningkatkan profit. Bila keuntungan secara kumulatif dikembangkan lagi dalam arti kata dikembalikan ke dalam struktur permodalan, maka peningkatan akan berlangsung terus menerus dan akibatnya pendapatan terus meningkat.

2.      Perhitungan Pinjaman Kredit

Secara sederhana, bunga dapat diartikan sebagai bentuk imbalan jasa atau kompensasi atas pinjaman yang diberikan oleh suatu pihak. Barang, biasanya berupa uang, yang dipinjam seringkali disebut sebagai pokok utang. Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai balas jasa disebut suku bunga. Mengapa kita perlu memahami perhitungan bunga kredit ? Karena, ketika kita mengajukan permohonan kredit ke bank, kita perlu memahami cara bank menghitung bunga kredit.  Hal ini karena masing-masing bank memiliki metode perhitungan bunga yang berbeda sehingga biaya bunga menjadi berbeda. Berikut Metode perhitungan bunga kredit :

1.      Flat Rate
Pembebanan bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjamannya, demikian juga
angsuran (cicilan) pokok juga akan tetap sampai pinjaman lunas.
2.      Sliding Rate
Pembebanan bunga setiap bulan akan disesuaikan dengan sisa pinjamannya, sehingga angsuran (cicilan) bunga akan menurun seiring dengan berkurangnya nilai pinjaman. Tetapi angsuran pokok akan tetap.
3.      Floating Rate
Metode ini menetapkan besar kecilnya bunga kredit dikaitkan dengan bunga yang berlaku di pasar uang, sehingga tingkat suku bunga setiap bulan bisa berbeda.

Rumus :

    • Bunga = Jumlah Pinjaman x suku bunga%pa ÷ 12= Perhitungan bulanan

    • Bunga = Jumlah Pinjaman x suku bunga%pa x hari bulan ÷ 360 = Pehitungan bulanan

  •  Rumus Bunga Tetap/Flat rate :

Bunga per bulan = Jumlah pinjaman x Suku bunga per tahun / 12
Total Bunga = Jumlah pinjaman x (Suku bunga per tahun / 12) x Lama meminjam dalam bulan

  • Rumus Bunga Efektif/slidding rate :

Bunga per bulan = Saldo akhir periode x Suku bunga pertahun / 12

Contoh :
Pada tanggal 20 Maret 2006 Tuan Andi mendapat persetujuan pinjaman investasi senilai Rp. 12.000.000,- untuk jangka waktu 6 bulan. Bunga yang dibebankan sebesar 15% pa ?
Pertanyaan : Hitunglah cicilan setiap bulannya jika di hitung dengan metode Flat dan Sliding Rate
Jawab : (dengan rumus bulanan)

    • Cicilan Pokok

  Cicilan Pokok = pinjaman pokok ÷ bulan selama pinjam = 12.000.000÷6 = 2.000.000,-

Metode Flat Rate

    • Cicilan Bunga

Bunga = 12.000.000 x 15% ÷ 12 = 150.000,-
            Total cicilan bulan pertama adalah 2.000.000 + 150.000 = Rp. 2.150.000,-

Metode Sliding Rate

    • Cicilan Bunga Pertama

             Bunga = 12.000.000 x 15% ÷ 12 = 150.000,-

    • Cicilan Bunga Bulan 2

Karena bunga pertama sudah membayar 2.000.000,- maka pokok pinjaman jadi sisa 10.000.000,-
            Bunga = 10.000.000 x 15% ÷ 12 = 125.000,- 
            Total cicilan bulan kedua adalah 2.000.000 + 125.000 = Rp. 2.125.000,-

    • Dan seterusnya sampe bulan ke-6

TABEL PERHITUNGAN CICILAN KREDIT

Bln



Sisa pinjaman

Cicilan pokok

Flat Rate
Sliding Rate
Bunga
Total cicilan
Bunga
Total cicilan
0.
12.000.000
         0
0



1.
10.000.000
 2.000.000
  150.000
  2.150.000
150.000
  2.150.000
2.
  8.000.000
 2.000.000
  150.000
  2.150.000
125.000
  2.150.000
3.
  6.000.000
 2.000.000
  150.000
  2.150.000
100.000
  2.100.000
4.
  4.000.000
 2.000.000
  150.000
  2.150.000
 75.000
  2.075.000
5.
  2.000.000
 2.000.000
  150.000
  2.150.000
 50.000
  2.050.000
6.
               0
 2.000.000
  150.000
  2.150.000
 25.000
  2.025.000

Total
  900.000
12.900.000
525.000
12.525.000



Flat Rate
Sliding Rate

Jadi, terdapat perbedaan yang cukup besar untuk perhitungan dengan metode Flat Rate dan Sliding Rate. Selisih tersebut adalah 12.900.000 – 12.525.000 = 375.000,-

B.     Pertimbangan Penyaluran Dana

Hal-hal yang selalu ingin diketahui bank sebelum menyalurkan dananya dalam bentuk kredit maupun pembiayaan, berikut pertimbangannya :
Ø      Perizinan dan Legalitas
Perizinan dan aspek legalitas tersebut antara lain izin mendirikan bangunan (IMB), Surat izin tempat usaha, Sertifikat tanah dll.
Ø     Karakter
Untuk menilai karakter suatu nasabah dan meramalkan perilakunya di masa yang akan datang, bank hanya dapat menggunakan beberapa indikator, yaitu : profesi, penampilan, lingkungan sosial,pengalaman dan tindakan perilaku di masa yang akan datang. 
Ø    Pengalaman dan Manajemen
Pengalaman dan manajemen sangat memepengaruhi kemampuan kinerja nasabah.
Ø    Kemampuan teknis
Kemempuan teknis nasabah menyangkut faktor yang dapat mendukung kegiatan usaha nasabah secara teknis.
Ø     Pemasaran
Bagi kegiatan nasabah yang memerlukan pemasaran atas suatu produk, kegiatan maka kegiatannya harus didukung dengan perencanaan pemasaran yang matang dan wajar.
Ø     Sosial
Pihak bank harus hati-hati apabila membiayai kegiatan nasabah yang tidak disukai oleh masyarakat, karena dapat menyebabkan terganggunya kemampuan nasabah dalam memenuhi kewajibannya terhadap bank.
Ø    Keuangan
                       Laporan keuangan seringkali tidak mencerminkan posisi keuangan secara ril.

C.    Jenis - jenis Kredit

a.      Kredit Modal Kerja (KMK), adalah kredit yang digunakan untuk membiayai 
modal kerja nasabah. KMK biasanya berjangka pendek dan disusuaikan dengan jangka waktu perputaran modal kerja nasabah.
1.  KMK-Revolving. Apabila kegiatan usaha nasabah dapat berlangsung secara berkelanjutan dalam jangka panjang dan pihak bank cukup mempercayai kemampuan dan kemauan nasabah, maka fasilitas KMK nasabah dapat diperpanjang setiap periodenya tanpa harus mengajukan permohonan kredit baru.
2.   KMK-Einmaleg. Apabila volume kegiatan usaha debitor sangat berfluktuasi dari waktu ke waktu dan pihak bank kurang mempercayai kemampuan dan kemauan debitor, maka pihak bank memberikan KMK hanya satu kali periode perputaran modal.

b.      Kredit Investasi (KI), adalah kredit yang digunakan untuk pengadaan barang
 modal jangka panjang untuk kegiatan usaha nasabah.

c.     Kredit Konsumsi, adalah kredit yang digunakan dalam rangka pengadaan barang atau jasa untuk tujuan konsumsi, dan bukan sebagai barang modal dalam kegiatan usaha nasabah.

d.      Kredit Berdasarkan Kebijaksanaan
1.      Kredit Umum, yaitu kredit yang diberikan kepada bank lebih ditekankan kepada untung rugi dan prinsip-prinsip bisnis yang berlaku atau dikenal dengan ketentuan bank teknis.
2.      Kredit Prioritas, yaitu kredit yang penyalurannya berdasarkan prioritas yang disyaratkan oleh pemerintah. Misalanya untuk usaha skala kecil.

SUMBER LAIN :
 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar