KREDIT PERBANKAN
A.
Pengertian
Kredit
Kata kredit berasal dari bahasa latin “credere” artinya kepercayaan pihak bank
(kreditur) kepada nasabah (debitur) dimana bank percaya nasabah pasti akan
mengembalikan pinjaman nya sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Bila dikaitkan
dengan badan usaha, kredit berarti sesuatu kegiatan memberi nilai ekonomi
(economic value). Secara umum dikatakan bahwa kredit adalah kepercayaan.
Di indonesia, pengertian kredit dibagi
dua sesuai dengan jenis bank yang ada saat ini, yaitu kredit bagi bank
konvensional dan pembiayaan bagi bank syari’ah. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun
1998, kredit adalah : Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan
dengan itu,berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank
dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utang nya setelah
jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Tujuan kredit
mencakup scope yang luas. Fungsi pokok yang saling berkaitan dari kredit adalah
sebagai berikut :
- Profitability: Proftability ini bertujuan untuk memperoleh hasil dari kredit berupa keuntungan yang diteguk dari pemungutan bunga.
- Safety: Safety adalah keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar – benar terjamin sehingga profitability dapat benar – benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.
Fungsi kredit
adalah menyalurkan dana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu fungsi
kredit dalam kehidupan perekonomian adalah sebagai berikut :
a. Kredit dapat
meningkatkan daya guna daru modal, artinya bahwa para pedagang kecil dapat
menikmati kredit bank melalui PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati untuk
memperluas usahanya, mengembangkan usaha dan kesempatan untuk berusaha.
b. Kredit dapat
meningkatkan daya guna suatu barang, dengan bantuan kredit dari PD. BPR BKK
Purwodadi Cabang Kedungjati tersebut maka para pedagang kecil dapat memproduksi
bahan mentah menjadi bahan jadi, berarti daya guna dari bahan
tersebut.
c. Kredit sebagai alat
stabilitas ekonomi, bahwa dalam menghadapi keadaan perekonomian yang kurang
sehat, maka kredit dapat sebagai alat stabilitas ekonomi misalnya dalam usaha
pengendalian inflasi, peningkatan ekspor serta pemenuhan kebutuhan pokok
rakyat.
d. Kredit
sebagai jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional, artinya bantuan kredit
digunakan para usahawan untuk memperbesar volume usaha produksinya. Peningkatan
usaha nantinya diharapkan akan meningkatkan profit. Bila keuntungan secara
kumulatif dikembangkan lagi dalam arti kata dikembalikan ke dalam struktur
permodalan, maka peningkatan akan berlangsung terus menerus dan akibatnya
pendapatan terus meningkat.
2.
Perhitungan
Pinjaman Kredit
Secara sederhana, bunga dapat diartikan sebagai bentuk imbalan jasa atau
kompensasi atas pinjaman yang diberikan oleh suatu pihak. Barang, biasanya
berupa uang, yang dipinjam seringkali disebut sebagai pokok utang. Persentase
dari pokok utang yang dibayarkan sebagai balas jasa disebut suku bunga. Mengapa kita perlu memahami perhitungan
bunga kredit ? Karena, ketika kita mengajukan permohonan kredit ke bank,
kita perlu memahami cara bank menghitung bunga kredit. Hal ini karena
masing-masing bank memiliki metode perhitungan bunga yang berbeda
sehingga biaya bunga menjadi berbeda. Berikut Metode perhitungan
bunga kredit :
1.
Flat Rate
Pembebanan
bunga setiap bulan tetap dari jumlah pinjamannya, demikian juga
angsuran
(cicilan) pokok juga akan tetap sampai pinjaman lunas.
2.
Sliding Rate
Pembebanan bunga
setiap bulan akan disesuaikan dengan sisa pinjamannya, sehingga angsuran (cicilan)
bunga akan menurun seiring dengan berkurangnya nilai pinjaman. Tetapi angsuran
pokok akan tetap.
3.
Floating Rate
Metode ini
menetapkan besar kecilnya bunga kredit dikaitkan dengan bunga yang berlaku di
pasar uang, sehingga tingkat suku bunga setiap bulan bisa berbeda.
Rumus :
- Bunga = Jumlah Pinjaman x suku bunga%pa ÷ 12= Perhitungan bulanan
- Bunga = Jumlah Pinjaman x suku bunga%pa x hari bulan ÷ 360 = Pehitungan bulanan
- Rumus Bunga Tetap/Flat rate :
Bunga
per bulan = Jumlah pinjaman x Suku bunga per tahun / 12
Total Bunga = Jumlah pinjaman x (Suku bunga per tahun / 12) x Lama meminjam dalam bulan
Total Bunga = Jumlah pinjaman x (Suku bunga per tahun / 12) x Lama meminjam dalam bulan
- Rumus Bunga Efektif/slidding rate :
Bunga per bulan = Saldo akhir periode x Suku bunga pertahun / 12
Contoh :
Pada tanggal 20
Maret 2006 Tuan Andi mendapat persetujuan pinjaman investasi senilai Rp.
12.000.000,- untuk jangka waktu 6 bulan. Bunga yang dibebankan sebesar 15% pa ?
Pertanyaan :
Hitunglah cicilan setiap bulannya jika di hitung dengan metode Flat dan Sliding
Rate
Jawab : (dengan rumus bulanan)
- Cicilan Pokok
Cicilan Pokok =
pinjaman pokok ÷ bulan selama pinjam = 12.000.000÷6 = 2.000.000,-
Metode Flat Rate
- Cicilan Bunga
Bunga
= 12.000.000 x 15% ÷ 12 = 150.000,-
Total cicilan
bulan pertama adalah 2.000.000 + 150.000 = Rp. 2.150.000,-
Metode
Sliding Rate
- Cicilan Bunga Pertama
Bunga =
12.000.000 x 15% ÷ 12 = 150.000,-
- Cicilan Bunga Bulan 2
Karena
bunga pertama sudah membayar 2.000.000,- maka pokok pinjaman jadi sisa
10.000.000,-
Bunga
= 10.000.000 x 15% ÷ 12 = 125.000,-
Total
cicilan bulan kedua adalah 2.000.000 + 125.000 = Rp. 2.125.000,-
- Dan seterusnya sampe bulan ke-6
TABEL
PERHITUNGAN CICILAN KREDIT
Bln
|
Sisa pinjaman
|
Cicilan pokok
|
Flat Rate
|
Sliding Rate
|
||
Bunga
|
Total cicilan
|
Bunga
|
Total cicilan
|
|||
0.
|
12.000.000
|
0
|
0
|
|
|
|
1.
|
10.000.000
|
2.000.000
|
150.000
|
2.150.000
|
150.000
|
2.150.000
|
2.
|
8.000.000
|
2.000.000
|
150.000
|
2.150.000
|
125.000
|
2.150.000
|
3.
|
6.000.000
|
2.000.000
|
150.000
|
2.150.000
|
100.000
|
2.100.000
|
4.
|
4.000.000
|
2.000.000
|
150.000
|
2.150.000
|
75.000
|
2.075.000
|
5.
|
2.000.000
|
2.000.000
|
150.000
|
2.150.000
|
50.000
|
2.050.000
|
6.
|
0
|
2.000.000
|
150.000
|
2.150.000
|
25.000
|
2.025.000
|
|
Total
|
900.000
|
12.900.000
|
525.000
|
12.525.000
|
|
|
|
|
Flat Rate
|
Sliding Rate
|
Jadi, terdapat
perbedaan yang cukup besar untuk perhitungan dengan metode Flat Rate dan
Sliding Rate. Selisih tersebut adalah 12.900.000 – 12.525.000 = 375.000,-
B.
Pertimbangan
Penyaluran Dana
Hal-hal yang
selalu ingin diketahui bank sebelum menyalurkan dananya dalam bentuk kredit
maupun pembiayaan, berikut pertimbangannya :
Ø Perizinan
dan Legalitas
Perizinan
dan aspek legalitas tersebut antara lain izin mendirikan bangunan (IMB), Surat
izin tempat usaha, Sertifikat tanah dll.
Ø
Karakter
Untuk
menilai karakter suatu nasabah dan meramalkan perilakunya di masa yang akan
datang, bank hanya dapat menggunakan beberapa indikator, yaitu : profesi,
penampilan, lingkungan sosial,pengalaman dan tindakan perilaku di masa yang
akan datang.
Ø
Pengalaman dan Manajemen
Pengalaman
dan manajemen sangat memepengaruhi kemampuan kinerja nasabah.
Ø Kemampuan teknis
Kemempuan
teknis nasabah menyangkut faktor yang dapat mendukung kegiatan usaha nasabah
secara teknis.
Ø
Pemasaran
Bagi kegiatan
nasabah yang memerlukan pemasaran atas suatu produk, kegiatan maka kegiatannya
harus didukung dengan perencanaan pemasaran yang matang dan wajar.
Ø
Sosial
Pihak bank
harus hati-hati apabila membiayai kegiatan nasabah yang tidak disukai oleh
masyarakat, karena dapat menyebabkan terganggunya kemampuan nasabah dalam
memenuhi kewajibannya terhadap bank.
Ø
Keuangan
Laporan keuangan seringkali tidak mencerminkan posisi
keuangan secara ril.
C.
Jenis
- jenis Kredit
a.
Kredit Modal Kerja
(KMK), adalah kredit yang digunakan untuk
membiayai
modal
kerja nasabah. KMK biasanya berjangka pendek dan disusuaikan dengan jangka
waktu perputaran modal kerja nasabah.
1. KMK-Revolving. Apabila kegiatan usaha
nasabah dapat berlangsung secara berkelanjutan dalam jangka panjang dan pihak
bank cukup mempercayai kemampuan dan kemauan nasabah, maka fasilitas KMK
nasabah dapat diperpanjang setiap periodenya tanpa harus mengajukan permohonan
kredit baru.
2. KMK-Einmaleg.
Apabila volume kegiatan usaha debitor sangat berfluktuasi dari waktu ke waktu
dan pihak bank kurang mempercayai kemampuan dan kemauan debitor, maka pihak
bank memberikan KMK hanya satu kali periode perputaran modal.
b. Kredit Investasi (KI),
adalah kredit yang digunakan untuk pengadaan barang
modal
jangka panjang untuk kegiatan usaha nasabah.
c. Kredit Konsumsi,
adalah kredit yang digunakan dalam rangka pengadaan barang atau jasa untuk
tujuan konsumsi, dan bukan sebagai barang modal dalam kegiatan usaha nasabah.
d.
Kredit
Berdasarkan Kebijaksanaan
1.
Kredit Umum, yaitu kredit yang
diberikan kepada bank lebih ditekankan kepada untung rugi dan prinsip-prinsip
bisnis yang berlaku atau dikenal dengan ketentuan bank teknis.
2.
Kredit Prioritas, yaitu kredit yang
penyalurannya berdasarkan prioritas yang disyaratkan oleh pemerintah. Misalanya
untuk usaha skala kecil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar