Disusun oleh :
Intan Rismar Masyitoh
Kelompok 3
Npm : 23212754
Kelas : 3EB22
BAHASA INDONESIA
DENGAN BERBAGAI RAGAMNYA
Ragam
Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik
yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, teman bicara, orang yang
dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang
baik mempunyai prestise tinggi, biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam
karya ilmiah, di dalam suasana resmi disebut ragam bahasa resmi.
Menurut
Dendy Sugono (1999:9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia,
timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku.
Ditinjau dari sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu ragam
bahasa lisa, dan ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap
dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa
yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya
dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi, dalam ragam bahasa lisan kita berurusan
dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis kita berurusan dengan tata cara
penulisan (ejaan). Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa
lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang
menjadi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik
benar, meskipun ada kesamaannya.
Ragam Sosial dan Ragam Fungsional
Ragam
Sosial yaitu ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya disasarkan atas
kesepakatan bersama dalam lingkungan social yang lebih kecil dalam masyarakat.
Ragam Sosial tidak jarang dihubungkan dengan tinggi
atau rendahnya status kemasyarakatan lingkungan social yang bersangkutan.
Dalam hal ini, ragam baku nasional data pula berfungsi sebagai ragam
social yang tingggi, sedangkan ragam baku daerah atau ragam social yang lain
merupakan ragam social dengan nilai kemasyarakatan yang rendah. Ragam
fungsional yang sering juga disebut ragam professional, adalah ragam bahasa
yang dikaitakan dengan profesi lembaga, lingkungan kerja atau kegiayan tertentu
lainnya.
1. Media
Pengantarnya atau sarannya, yang terdiri atas :
a. Ragam
lisan
Bahasa yang diujarkan oleh
pemakai bahasa. Misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam
situasi perkuliahan, dan ceramah.
b. Ragam
tulis
Bahasa yang ditulis atau yang
tercetak, ragam tulis dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar.
Ragam tulis yang standar dan ragam tulis nonstandar kita dapat temukan dalam
buku-buku pelajaran, majalah, surat kabar, poster, dan iklan.
2. Berdasarkan
situasi dan pemakaian
Ragam bahasa buku dapat berupa ragam bahasa
baku tulis, dan ragam bahasa baku lisan.
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di
dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata, dan
struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur
kalimat.
Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda
tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak
formal. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat
disebut sebagai ragam tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari
ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan
dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam
tulis. Berikut contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis
(berdasarkan tata bahasa dan kosa kata) :
1. Tata
bahasa
a. Ragam
bahasa lisan :
-
Intan sedang baca surat kabar
-
Danar mau nulis surat
-
Mereka tinggal di Bekasi
b. Ragam
bahasa tulis :
-
Intan sedang membaca surat kabar
-
Danar mau menulis surat
-
Mereka bertempat tinggal di Bekasi
2. Kosa
kata
a. Ragam
lisan :
-
Intan bilang kalau kita harus belajar
-
Kita harus bikin karya tulis
-
Rasanya masih terlalu pagi buat saya,
pak
b. Ragam
tulis :
-
Intan mengatakan bahwa kita harus
belajar
-
Kita harus membuat karya tulis
-
Rasanya masih terlalu muda bagi saya,
pak
Istilah
lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi
standar, dan non standar. Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa
kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam
standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata,
peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang
diperlukan dalam kehidupan modern (Alwi, 1998:14).
Perbedaan
antara ragam standar, semi standar, dan non standar dilakukan berdasarkan :
a. Topik
yang sedang dibahas
b. Hubungan
antar pembicara
c. Medium
yang digunakan
d. Lingkungan
atau situasi saat pembicaraan terjadi
Ciri yang membedakan antara ragam
standar, semi standar, dan non standar :
-
Penggunaan kata sapaan dan kata ganti
-
Penggunaan kata tertentu
-
Penggunaan imbuhan
-
Penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
-
Penggunaan fungsi yang lengkap
Penggunaan
kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam non
standar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan
cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita
menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan kata saya atau
aku. Dalam ragam non standar, kita akan menggunakan kata gue.
Sumber :
Wahyu, Tri R.N,
2006. Bahasa Indonesia. Penerbit:
Universitas Gunadarma, Jakarta.