Daftar Blog Saya

Kamis, 18 Desember 2014

TULISAN KE-2



Disusun oleh : 
Intan Rismar Masyitoh
Kelompok 3
Npm : 23212754
Kelas : 3EB22



BAHASA INDONESIA
DENGAN BERBAGAI RAGAMNYA

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, teman bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang baik mempunyai prestise tinggi, biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah, di dalam suasana resmi disebut ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999:9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Ditinjau dari sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu ragam bahasa lisa, dan ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi, dalam ragam bahasa lisan kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjadi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada kesamaannya.

Ragam Sosial dan Ragam Fungsional

Ragam Sosial yaitu ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya disasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan social yang lebih kecil dalam masyarakat. Ragam Sosial tidak jarang dihubungkan dengan tinggi atau rendahnya status kemasyarakatan lingkungan social yang bersangkutan. Dalam hal ini, ragam baku nasional data pula berfungsi sebagai ragam social yang tingggi, sedangkan ragam baku daerah atau ragam social yang lain merupakan ragam social dengan nilai kemasyarakatan yang rendah. Ragam fungsional yang sering juga disebut ragam professional, adalah ragam bahasa yang dikaitakan dengan profesi lembaga, lingkungan kerja atau kegiayan tertentu lainnya.

1.      Media Pengantarnya atau sarannya, yang terdiri atas :

a.       Ragam lisan
Bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, dan ceramah.
b.      Ragam tulis
Bahasa yang ditulis atau yang tercetak, ragam tulis dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar dan ragam tulis nonstandar kita dapat temukan dalam buku-buku pelajaran, majalah, surat kabar, poster, dan iklan. 

2.      Berdasarkan situasi dan pemakaian

Ragam bahasa buku dapat berupa ragam bahasa baku  tulis, dan ragam bahasa baku lisan. Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata, dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Berikut contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata) : 

1.      Tata bahasa
a.       Ragam bahasa lisan :
-       Intan sedang baca surat kabar
-       Danar mau nulis surat
-       Mereka tinggal di Bekasi

b.      Ragam bahasa tulis :
-       Intan sedang membaca surat kabar
-       Danar mau menulis surat
-       Mereka bertempat tinggal di Bekasi

2.      Kosa kata
a.       Ragam lisan :
-       Intan bilang kalau kita harus belajar
-       Kita harus bikin karya tulis
-       Rasanya masih terlalu pagi buat saya, pak

b.      Ragam tulis :
-       Intan mengatakan bahwa kita harus belajar
-       Kita harus membuat karya tulis
-       Rasanya masih terlalu muda bagi saya, pak

Istilah lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar, dan non standar. Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modern (Alwi, 1998:14).

Perbedaan antara ragam standar, semi standar, dan non standar dilakukan berdasarkan : 
a.       Topik yang sedang dibahas
b.      Hubungan antar pembicara
c.       Medium yang digunakan
d.      Lingkungan atau situasi saat pembicaraan terjadi

Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar, dan non standar :
-       Penggunaan kata sapaan dan kata ganti
-       Penggunaan kata tertentu
-       Penggunaan imbuhan
-       Penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
-       Penggunaan fungsi yang lengkap

Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam non standar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam non standar, kita akan menggunakan kata gue.

Sumber :
Wahyu, Tri R.N, 2006. Bahasa Indonesia. Penerbit: Universitas Gunadarma, Jakarta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar