PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Disusun oleh :
Intan Rismar Masyitoh
Kelompok 3
Npm : 23212754
Kelas : 3EB22
A.
Perkembangan
Bahasa Indonesia Sebelum Kemerdekaan
- Abad ke-7 Masehi Kerajaan sriwijaya menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa kenegaraan.
- Abad ke-15 Terbentuknya bentuk resmi bahasa melayu di kalangan keluarga kerajaan.
- Pertengahan 1800-an Buku Alfred Russel Wallace “Malay Arhipelago” bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di “dunia timur”. Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal.
- Akhir abad ke-19 Terbentuknya Bahasa Indonesia
- Awal abad ke-20 Bahasa melayu pecah menjadi 2
B.
Perkembangan
Bahasa Indonesia Setelah Kemerdekaan
- Sehari setelah merdeka, 18 Agustus 1945, dalam UUD ditetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (pasal 36).
- Ejaan Bahasa Indonesia dibakukan dan ditetapkan sejak 1972, setelah mengalami beberapa perubahan (tahun 1901 Ejaan Van Ophuijsen dan tahun 1947 Ejaan Soewandi).
- Tahun 1975 dikeluarkan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD).
- Lima tahun sekali, Ejaan Bahasa Indonesia senantiasa disempurnakan hingga sekarang melalui Kongres Nasional Bahasa Indonesi dengan motor penggerak Pusat Bahasa.
- Di era sekarang ini, Bahasa Indonesia dipelajari di berbagai PT nasional dan internasional.
C.
Sejarah
Ejaan Bahasa Indonesia
- Ejaan Van Ophuijsen (ejaan bahasa melayu dengan huruf latin)Ciri-cirinya :
- Huruf i, untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri.
- Huruf j, untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, dsb
- Huruf oe, untuk menuliskan kata-kata goero, itoe, soeka
Ejaan ini adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947,
ciri-cirinya sebagai berikut :
- Huruf oe, diganti menjadi huruf u pada kata guru, itu, suka
- Kata ulang boleh ditulis dengan kata+2 pada kanak2, ber-jalan2
- Awalan di-dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
3. Ejaan
Melindo
Sistem ejaan latin yang termuat dalam pengumuman bersama Edjaan Bahasa Melayu-Indonesia (Melindo) sebagai hasil usaha penyatuan sistem ejaan dengan huruf latin di Indonesia dan persekutuan tanah melayu. Persahabatan Indonesia dan Malaysia pada tahun 1959, sistem ini tidak pernah diterapkan.
D.
Ejaan
Yang Disempurnakan
Ejaan
ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik
Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972.
Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa
Malaysia semakin dibakukan. Perubahan yang terjadi ({Bahasa Indonesia pra 1972/
Malaysia pra 1972/ sejak 1972}) yaitu {tj/ch/c}, {dj/j/j}, {ch/kh/kh}, {nj/ny/ny},
{sj/sh/sy}, {j/y/y}, {oe*/u/u}. Catatan: Tahun 1947 “oe” sudah digantikan
dengan “u”.
E.
Kata
Serapan Dalam Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak
menyerap kata-kata dari bahasa lain. Adapun beberapa bahasa yang banyak diserap
menjadi bahasa antara lain : Belanda = 3.280 kata, Inggris = 1610 kata, Arab =
1495 kata, Sansekerta-Jawa kuno = 677 kata, Tionghoa = 290 kata, Portugis = 131
kata, Tamil = 83 kata, Parsi 63 kata, Hindi = 7 kata, dan lain-lain. Penyerapan
juga dilakukan terhadap bahasa-bahasa daerah seperti jawa, sunda, dll. Angka di
atas dalam perkembanganya akan selalu mengalami perubahan karena kebutuhan akan
bahasa. Seringkali terjadi penambahan kosa kata yang diambil dari bahasa lain
karena pertukaran budaya bangsa.
Penggolongan
Indonesia
termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok dari bahasa
Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia.
Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek
Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra.
Distribusi
geografis
Bahasa
Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di
area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi). Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip
dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi
dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai
pengganti untuk bahasa Indonesia.
Kedudukan
resmi
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam :
- Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
- Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari
Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
- Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
- Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Sumber :
Buku berjudul
“Senarai Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia” (1996) yang disusun oleh Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar