Daftar Blog Saya

Senin, 08 April 2013

Tulisan Softskill


TULISAN Ke-1 untuk Bulan April


NAMA     :     Intan Rismar Masyitoh
KELAS     :     1EB21
NPM        :     23212754

      UNIVERSITAS GUNADARMA      
FAKULTAS EKONOMI / AKUNTANSI

TEMA    :  Korupsi
JUDUL :   korupsi  Erat  Hubungan nya  Dengan  Uang

  
1. PENDAHULUAN

Memang tidak akan ada habisnya jika membahas tentang korupsi atau lemahnya keadilan di negeri ini. Masalah ini merupakan tanggung jawab yang harus kita selesaikan sebagai penerus bangsa yang seharusnya kita mengetahui, mengerti dan memahami persoalan yang terjadi di Indonesia. Supaya jika ada masalah yang terjadi harus cepat segera diselesaikan, tidak di undur-undur karena nantinya tidak akan jelas jika masalah tersebut tidak diatasi/diselesaikan dengan benar dan bijak. Kasus tindak pidana korupsi sangat erat kaitannya dengan dugaan pelanggaran pasal pencucian uang.

Korupsi  telah  menjadi kasus yang sering dibicarakan didalam kehidupan sehari - hari entah itu dalam skala kecil maupun dalam skala yang sangat besar. Banyak yang mulai melirik perbuatan laknat itu, banyak faktor yang melatar belakanginya, salah satunya adalah adanya kepentingan individu atau kelompok. Seharusnya hukum, peraturan, dan sanksi dapat berjalan sesuai keadilan, jangan pandang bulu seperti sekarang, karena tidak mungkin masalah korupsi menjadi masalah yang mendarah daging, dan juga tidak mungkin bangsa ini akan berkembang jika sumber daya manusianya saja tidak memiliki etika, moral dan tanggung jawab.

 
2. ISI

Kondisi penegakan hukum Indonesia saat ini menghadapi pesimisme masyarakat terhadap penegakan hukum. Hal ini semakin mendorong sikap apatis terhadap penegakan hukum. Kalau sudah begitu para pelaku hukum semakin senang dan bahagia. Lihat saja para pengacara-pengacara ternama di Indonesia hidup bergelimang harta.

Kasus Citibank misalnya, karena adanya kesempatan, pegawai bank tersebut pun melakukan tindakan kejahatan terhadap nasabahnya dengan membobol dana mereka. Kasus seperti ini baru diketahui setelah nasabah yang lebih dulu melaporkan. Sangat jelas bahwa pihak pengawas yang berkepentingan tidak bekerja secara maksimal. Secara kolektif profesi akuntan sebagai auditor banyak diperlukan, ibarat perumahan jika tak ada security yang menjaganya, kemungkinan maling dan perampok akan berkuasa. Kebutuhan akan independensi seorang akuntan pun jelas diinginkan berbagai pihak.

Perusahaan besar yang memiliki andil terhadap perekonomian nasional, pasti memiliki kewajiban pajak yang besar. Pemungut pajak (pemerintah) tak ingin dipecundangi oleh mereka, karena akan merugikan perekonomian nasional, dan tak lain caranya dengan memakai jasa akuntan yang kredibel dan dapat dipercaya selain menggunakan akuntan pajak pemerintah. Bahkan banyak kasus-kasus kejahatan korupsi ditemukan oleh lembaga-lembaga pemeriksa keuangan. Atau jika ada permasalahan hukum, akuntan dilibatkan. Solusi jitu memperkerjakan akuntan pada beragam bidang merupakan kemajuan akuntansi dalam era modern.

 

Faktor Pendorong

Para ahli beranggapan bahwa tipe kejahatan ini merupakan ekses dari pekembangan ekonomi dan adanya sikap masyarakat yang mementingkan aspek material-finansial sebagai ukuran kehormatan. Kebutuhan pribadi juga tidak bisa dilepaskan dari faktor sosial yang mengkonstruksi terbentuknya hasrat memenuhi kebutuhan pribadi tadi, misalnya sikap hedonisme, konsumerisme dan materialisme.

Sekilas nampak tidak ada perbedaan antara white collar dan blue collar criminal. Keduanya terdorongan karena alasan kebutuhan pribadi. Bedanya, pada kelompok pelaku white collar crime tindakan kejahatan tersebut akan dapat dengan mudah terpenuhi. Nafsu konsumerisme tadi justru muncul karena pelaku memegang peran dan posisi jabatan yang penting. Selain itu, posisi mereka yang strategis seperti dalam kasus Melinda Dee sebagai manager di sebuah bank bertaraf internasional memberikan peluang tindakan tersebut.

White collar crime terjadi karena situasi dan kondisi sosial memberi ruang bagi tindak kejahatan seperti itu. Pelakunya datang dari kelas sosial kelas atas seperti pejabat, manajer dan lain-lain. Kejahatan kerah putih yang sistemik di masyarakat kita terjadi karena lemahnya penegakan hukum. Hukum di negara kita bisa dengan mudah diperjualbelikan dengan harga negosiasi. Kejahatan kerah putih seakan berjalan sendiri dan menetapkan kebijakan sejauh dapat memberikan peluang kepadanya untuk terus melestarikan kepentingannya.

Dalam kasus perbankan Indonesia, penggelapan uang di bank terjadi karena lemahnya pengawasan BI terhadap bank-bank di Indonesia. Semakin hari kehidupan masyarakat semakin terintegrasi dalam sistem komputer, baik dalam wilayah pendidikan, industry dan perdagangan. Taransaksi ekonomi dan perdagangan sudah menggunakan kartu kredit. Sayanagnya, tingginya penggunaan kartu kredit (credit card) dalam pelayanan masyarakat ini, tidak diikuti dengan pemahaman tentang cara kerja, resiko dan manfaat dari benda ini.

Akibatnya banyak terjadi penipuan dan kejahatan dengan memanfaatkan kebodohan pengguna credit card ini. Pelaku kriminal dalam dalam masyarakat modern seperti ini, dapat merampok uang rakyat tanpa senjata. Mereka dapat menjalankan aksinya hanya dengan menggunakan kode-kode di komputer dan deretan nomor-nomor kartu kredit atau no rekening bank. Nampaknya, penanganan terhadap pelaku kriminal ini tidak hanya cukup dengan menjeratnya melalui hukum konvensional. Pemerintah dan dunia perbankan harus dapat meng-update kecakapan teknologi. Jika tidak, para pelaku kejahatan kerah putih dapat melenggang begitu saja, tanpa rasa bersalah dan bebas dari jeratan hukum.
rity yang menjaganya, kemungkinan m
SUMBER LAIN :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar