Daftar Blog Saya

Minggu, 03 November 2013

Tugas 2



Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian
di Indonesia, Masih Berlaku kah ???


MASALAH

Sejak awal kelahirannya, Koperasi diharapkan menjadi Soko Guru perekonomian di Indonesia. Kenapa seperti itu, karena pada dasarnya pola pengorganisasian dan pengelolaan yang melibatkan partisipasi setiap anggota dan pembagian hasil usaha yang cukup adil menjadikan koperasi sebagai harapan perkembangan perekonomian Indonesia. Kata “Koperasi” begitu popular di telinga sebagian besar masyarakat di negeri ini. Namun menarik untuk menelusuri apakah masyarakat hanya sebatas hafal dengan istilah “Koperasi”  atau masyarakat benar-benar faham apa itu “koperasi”. Cikal bakal koperasi itu lahir sebagai respon terhadap kondisi kemiskinan  atau tingkat kesejahteraan yang rendah. Ini adalah asal usul aliran pemikiran koperasi yang memandang koperasi sebagai lembaga tingkat kesejahteraan yang rendah. 
Berdasarkan pengalaman perkembangan koperasi sejak awal abad ke-20 sebenarnya sudah membayangkan tahap-tahap perkembangan ekonomi di masa kemerdekaan. Pada mulanya, masyarakat akan cenderung mengembangkan koperasi konsumsi, Namun demikian, koperasi konsumsi itu cenderung gagal, karena kekurangan keterampilan berdagang dan juga modal yang minim. Lalu akan berkembang koperasi simpan pinjam dari orang-orang yang memiliki uang, sehingga terhimpun modal untuk memperkuat perdagangan. Setelah itu, baru timbul koperasi produksi di bidang pertanian, pertukangan, kerajinan dan industri. Selanjutnya, Koperasi itu berangsur-angsur akan menjadi skala menengah dan besar.
Banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya, harapan menjadikan koperasi menjadi soko guru perekonomian Indonesia belum dapat diwujudkan dengan sempurna. Pada prakteknya, banyak koperasi yang setelah berkembang  justru kehilangan jiwa koperasinya.  Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat diwarnai oleh peranan dunia usaha, maka mau tidak mau peran dan juga kedudukan  koperasi di Indonesia dalam masyarakat akan sangat ditentukan oleh perannya dalam kegiatan usaha (bisnis).  
Namun kenyataannya, saat Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru eksistensi Koperasi nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar seperti BCA, Bank Lippo (bank swasta),  maupun bank pemerintah : Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps. Koperasi lah yang masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal. Tak bisa dibayangkan, manakala saat itu selain bank, koperasi juga ikut colaps, pasti akan semakin banyak jumlah angkatan kerja yang mengalami PHK.
Meskipun demikian, sampai sekarang di mata perbankan, posisi tawar koperasi masih dipandang sebelah mata. Untuk bisa memperoleh kredit, di banyak bank, perlu koperasi melengkapi banyak persyaratan yang sering merepotkan. Memang banyak koperasi yang nakal, tetapi masih banyak pula koperasi yang baik. Dengan demikian, koperasi memiliki peran dan fungsi penting sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian Indonesia. Yang mana merupakan badan usaha didirikan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan ikut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandasan pancasila dan UUD 1945.

ANALISA

Indonesia memiliki Bung Hatta yang dinobatkan sebagai Bapak Koperasi, yang selalu mencita-cita kan koperasi menjadi soko guru ekonomi bangsa. Koperasi juga di yakini sangat sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.  Menurut Kamus Umum Lengkap karangan Wojowasito (1982), arti dari Soko Guru adalah tiang. Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai Soko Guru perekonomian dapat diartikan koperasi sebagai tiang atau  ”tulang punggung” perekonomian. 
Melanjutkan konsepsi “Bapak Koperasi Indonesia”, Bung Hatta yang telah menuangkan Pasal 33 di dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pak Harto adalah sosok Pemimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia yang secara konsisten membangun perekonomian nasional berlandaskan kekuatan rakyat dalam falsafah gotong-royong. Makna gotong-royong atau kebersamaan ini tentu bukan sekedar menggantung di bibir. Ekonomi kerakyatan yang dicanangkan Pemerintah Orde Baru itu adalah peneterapan Undang-Undang Dasar 1945, yang dibangun secara bertahap sesuai situasi dan kondisi negeri ini. Baik di dalam tataran kesiapan kemampuan tingkat kecerdasan rakyat maupun kemampuan keuangan negara.
Dari perkembangan tentang koperasi dan masalahnya tersebut, menurut saya sampai saat ini koperasi masih berlaku, bermanfaat dan harus di jaga dalam mengolahnya supaya koperasi tidak mengalami colaps yang sering terjadi bagi para pebisnis swasta lainnya dan masih banyak diminati bagi rakyat di kalangan menengah.  Oleh karena itu, koperasi masih dijadikan sebagai soko guru perekonomian, karena :
   1.   Koperasi mendidik sifat untuk saling tolong-menolong.
   2.   Koperasi mendidik sikap kemandirian.
   3.   Koperasi menentang asas individualis dan kapitalisme. 
   4.  Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus   
       lebih diutamakan daripada kepentingan sendiri. 
   5.   Koperasi dikembangkan asli di Indonesia.
   6.  Mayoritas Koperasi meringankan sedikit beban bagi rakyat pedesaan. 
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah :
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya
    modal.
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata- mata
    mencari  keuntungan.

Namun di balik kelebihan itu, ada juga hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia, yaitu :
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus terkadang tidak jujur dan adil, maka diperlukannya pemimpin atau 
    pengolah yang benar-benar berjiwa sosial, memahami agama supaya mereka 
    mengerti akan arti jujur dan adil.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya. 


KESIMPULAN

Jadi, membangun soko guru perekonomian nasional berarti membangun badan usaha koperasi yang tangguh, menumbuhkan badan usaha swasta yang kuat dan mengembangkan BUMN yang mantap secara simultan dan terpadu dengan bertumpu pada Trilogi Pembangunan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat banyak. Karena pemahaman dan pemikiran terhadap koperasi dalam arti yang luas dan mendasar seperti tersebut, akan menumbuhkan perekonomian dalam koperasi yang jauh lebih baik dan berkembang di seluruh bangsa Indonesia. Itulah sebagian tujuan Koperasi yang berusaha untuk mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Dari banyak pengalaman dapat saya simpulkan bahwa kegiatan koperasi memang sesuai dengan kebutuhan anggotanya sehingga kegiatan ekonomi masyarakat akan sangat kuat karena masing-masing sector kegiatan masyarakat sudah mempunyai wadah untuk menjalankan dan memajukan bidang kegiatannya secara bersama-sama dengan semangat kekeluargaan yang merupakan akar budaya asli Indonesia. Bangsa kita suka gotong royong, suka bekerja sama dan tolong menolong sesame tetangga kebiasaan ini dapat terpelihara dalam koperasi.
Koperasi belum menjadi soko guru ekonomi Indonesia seperti yang didengung-dengungkan selama ini. Koperasi di Indonesia masih sebatas soko murid atau hanya bersifat pelengkap dalam percaturan bisnis nasional. Konsep koperasi di Indonesia sudah bagus dan tertuang dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Sayangnya, konsep ini hanya sering muncul sebagai wacana. Koperasi  dianggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena banyak kredit program yang diterima koperasi (utamanya KUD) yang rawan diselewengkan oleh pengelolanya.

SUMBER :

Fakultas EKonomi Universitas Proklamasi 45, Jurnal Maeksipreneur, Volume I, Nomor 1, Desember 2011
Soedjono, Ibnoe.2007. Membangun Koperasi Mandiri dalam Koridor Jati Diri. Jakarta : LSP2I-ISC