Daftar Blog Saya

Kamis, 18 Desember 2014

TULISAN KE-2



Disusun oleh : 
Intan Rismar Masyitoh
Kelompok 3
Npm : 23212754
Kelas : 3EB22



BAHASA INDONESIA
DENGAN BERBAGAI RAGAMNYA

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, teman bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang baik mempunyai prestise tinggi, biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah, di dalam suasana resmi disebut ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999:9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Ditinjau dari sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, yaitu ragam bahasa lisa, dan ragam bahasa tulis. Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi, dalam ragam bahasa lisan kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjadi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada kesamaannya.

Ragam Sosial dan Ragam Fungsional

Ragam Sosial yaitu ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya disasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan social yang lebih kecil dalam masyarakat. Ragam Sosial tidak jarang dihubungkan dengan tinggi atau rendahnya status kemasyarakatan lingkungan social yang bersangkutan. Dalam hal ini, ragam baku nasional data pula berfungsi sebagai ragam social yang tingggi, sedangkan ragam baku daerah atau ragam social yang lain merupakan ragam social dengan nilai kemasyarakatan yang rendah. Ragam fungsional yang sering juga disebut ragam professional, adalah ragam bahasa yang dikaitakan dengan profesi lembaga, lingkungan kerja atau kegiayan tertentu lainnya.

1.      Media Pengantarnya atau sarannya, yang terdiri atas :

a.       Ragam lisan
Bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, dan ceramah.
b.      Ragam tulis
Bahasa yang ditulis atau yang tercetak, ragam tulis dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar dan ragam tulis nonstandar kita dapat temukan dalam buku-buku pelajaran, majalah, surat kabar, poster, dan iklan. 

2.      Berdasarkan situasi dan pemakaian

Ragam bahasa buku dapat berupa ragam bahasa baku  tulis, dan ragam bahasa baku lisan. Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata, dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Berikut contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata) : 

1.      Tata bahasa
a.       Ragam bahasa lisan :
-       Intan sedang baca surat kabar
-       Danar mau nulis surat
-       Mereka tinggal di Bekasi

b.      Ragam bahasa tulis :
-       Intan sedang membaca surat kabar
-       Danar mau menulis surat
-       Mereka bertempat tinggal di Bekasi

2.      Kosa kata
a.       Ragam lisan :
-       Intan bilang kalau kita harus belajar
-       Kita harus bikin karya tulis
-       Rasanya masih terlalu pagi buat saya, pak

b.      Ragam tulis :
-       Intan mengatakan bahwa kita harus belajar
-       Kita harus membuat karya tulis
-       Rasanya masih terlalu muda bagi saya, pak

Istilah lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar, dan non standar. Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modern (Alwi, 1998:14).

Perbedaan antara ragam standar, semi standar, dan non standar dilakukan berdasarkan : 
a.       Topik yang sedang dibahas
b.      Hubungan antar pembicara
c.       Medium yang digunakan
d.      Lingkungan atau situasi saat pembicaraan terjadi

Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar, dan non standar :
-       Penggunaan kata sapaan dan kata ganti
-       Penggunaan kata tertentu
-       Penggunaan imbuhan
-       Penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
-       Penggunaan fungsi yang lengkap

Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam non standar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam non standar, kita akan menggunakan kata gue.

Sumber :
Wahyu, Tri R.N, 2006. Bahasa Indonesia. Penerbit: Universitas Gunadarma, Jakarta.


TULISAN KE-1



PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA



Disusun oleh : 
Intan Rismar Masyitoh
Kelompok 3
Npm : 23212754
Kelas : 3EB22


A.    Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Kemerdekaan
  • Abad ke-7 Masehi Kerajaan sriwijaya menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa kenegaraan.
  • Abad ke-15 Terbentuknya bentuk resmi bahasa melayu di kalangan keluarga kerajaan.
  • Pertengahan 1800-an Buku Alfred Russel Wallace “Malay Arhipelago” bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di “dunia timur”. Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal.
  • Akhir abad ke-19 Terbentuknya Bahasa Indonesia
  • Awal abad ke-20 Bahasa melayu pecah menjadi 2

B.     Perkembangan Bahasa Indonesia Setelah Kemerdekaan


  • Sehari setelah merdeka, 18 Agustus 1945, dalam UUD ditetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (pasal 36).
  • Ejaan Bahasa Indonesia dibakukan dan ditetapkan sejak 1972, setelah mengalami beberapa perubahan (tahun 1901 Ejaan Van Ophuijsen dan tahun 1947 Ejaan Soewandi).
  • Tahun 1975 dikeluarkan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD).
  • Lima tahun sekali, Ejaan Bahasa Indonesia senantiasa disempurnakan hingga sekarang melalui Kongres Nasional Bahasa Indonesi dengan motor penggerak Pusat Bahasa.
  • Di era sekarang ini, Bahasa Indonesia dipelajari di berbagai PT nasional dan internasional.

C.    Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia

  1. Ejaan Van Ophuijsen (ejaan bahasa melayu dengan huruf latin)Ciri-cirinya :

  • Huruf i, untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri.
  • Huruf j, untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, dsb
  • Huruf oe, untuk menuliskan kata-kata goero, itoe, soeka
    2. Ejaan Republik (Soewandi)
        Ejaan ini adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947,   
        ciri-cirinya sebagai berikut :
  • Huruf oe, diganti menjadi huruf u pada kata guru, itu, suka
  • Kata ulang boleh ditulis dengan kata+2 pada kanak2, ber-jalan2
  • Awalan di-dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya. 

   3.      Ejaan Melindo

Sistem ejaan  latin yang termuat dalam pengumuman bersama Edjaan Bahasa Melayu-Indonesia (Melindo) sebagai hasil usaha penyatuan sistem ejaan dengan huruf latin di Indonesia dan persekutuan tanah melayu. Persahabatan Indonesia dan Malaysia pada tahun 1959, sistem ini tidak pernah diterapkan.

D.    Ejaan Yang Disempurnakan

Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia semakin dibakukan. Perubahan yang terjadi ({Bahasa Indonesia pra 1972/ Malaysia pra 1972/ sejak 1972}) yaitu {tj/ch/c}, {dj/j/j}, {ch/kh/kh}, {nj/ny/ny}, {sj/sh/sy}, {j/y/y}, {oe*/u/u}. Catatan: Tahun 1947 “oe” sudah digantikan dengan “u”.

E.     Kata Serapan Dalam Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain. Adapun beberapa bahasa yang banyak diserap menjadi bahasa antara lain : Belanda = 3.280 kata, Inggris = 1610 kata, Arab = 1495 kata, Sansekerta-Jawa kuno = 677 kata, Tionghoa = 290 kata, Portugis = 131 kata, Tamil = 83 kata, Parsi 63 kata, Hindi = 7 kata, dan lain-lain. Penyerapan juga dilakukan terhadap bahasa-bahasa daerah seperti jawa, sunda, dll. Angka di atas dalam perkembanganya akan selalu mengalami perubahan karena kebutuhan akan bahasa. Seringkali terjadi penambahan kosa kata yang diambil dari bahasa lain karena pertukaran budaya bangsa.

Penggolongan

Indonesia termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek Riau yang dituturkan di timur laut Sumatra.

Distribusi geografis

Bahasa Indonesia dituturkan di seluruh Indonesia, walaupun lebih banyak digunakan di area perkotaan (seperti di Jakarta dengan dialek Betawi serta logat Betawi). Penggunaan bahasa di daerah biasanya lebih resmi, dan seringkali terselip dialek dan logat di daerah bahasa Indonesia itu dituturkan. Untuk berkomunikasi dengan sesama orang sedaerah kadang bahasa daerahlah yang digunakan sebagai pengganti untuk bahasa Indonesia. 

Kedudukan resmi

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting seperti yang tercantum dalam :
  1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, ”Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. 
  2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
  1.  Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. 
  2. Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia).


Sumber :

Buku berjudul “Senarai Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia” (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).