Daftar Blog Saya

Jumat, 06 November 2015

Tugas 2 Jurnal Etika Profesi Akuntansi



NAMA            :   Intan Rismar Masyitoh
NPM               :   23212754                              
KELAS           :   4EB22
DOSEN          :   Early Armein Thahar, SE, MM




Review Jurnal : “PENGARUH ETIKA PROFESI AUDITOR, PROFESIONALISME, MOTIVASI, BUDAYA KERJA, DAN TINGKAT PENDIDIKAN TERHADAP KINERJA AUDITOR JUNIOR”
Pengarang : Kadek Candra Dwi Cahyani, I Gst Ayu Purnamawati, dan Nyoman Trisna Herawati
Penerbit : E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1 (Volume 3 No.1 Tahun 2015)  
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Persaingan yang ketat di era globalisasi saat ini menuntut berbagai kalangan berusahaan untuk mempertahankan posisinya. Kondisi demikian dirasakan pula oleh penyedia jasa akuntansi dimana profesi seperti ini lebih memerlukan kehati–hatian dalam menjalankan profesinya sebagai Akuntan Publik, Pemerintah, Pendidik, maupun Intern. Profesi Akuntan saat ini tidak hanya dibekali oleh kemampuan dan kualitas yang cukup akan tetapi dalam menjalankan profesinya haruslah mempunyai etika dalam mendukung pekerjaanya, sehingga penyalahgunaan profesi dapat di hindari.
Profesi auditor merupakan profesi yang berbasis kepercayaan sebab profesi ini ada karena masyarakat mempunyai harapan bahwa mereka akan melakukan tugasnya dengan selalu menjunjung tinggi independensi, integritas, kejujuran, serta objektivitas, sehingga jasa yang diberikan oleh auditor tidak memberikan suatu kerugian bagi para pengguna jasa audit, maka dari itu bagian akuntansi dituntut untuk dapat menyajikan informasi yang relevan, akurat, dan tepat waktu. Atas dasar kebutuhan, regenerasi dan pendistribusian tugas. Suatu KAP akan terus melakukan perekrutan auditor-auditor baru yang selanjutnya mereka akan menyandang status sebagai auditor junior.
Auditor junior adalah staf akuntan dimana penugasan yang diberikan kepadanya harus disupervisi dan diawasi, dalam hal ini yaitu auditor pemula (Trisnaningsih, 2007). Dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai auditor junior, seorang auditor harus belajar secara rinci mengenai pekerjaan audit. Kinerja auditor yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang profesi akuntan. Namun, jika auditor melakukan perilaku yang merusak citra profesi akuntan publik maka masyarakat akan tidak lagi percaya kepada akuntan publik.
Beberapa tahun terakhir telah terjadi penurunan kepercayaan publik pada bisnis dan pimpinan politik. Hal ini ditunjukkan oleh adanya berbagai kasus yang terjadi seperti korupsi, praktek ilegal oleh pimpinan perusahaan, dan profesional yang tidak kompeten. Kasus pelanggaran pada profesi auditor telah banyak dilakukan, mulai dari kasus Enron di Amerika tahun 2001 sampai dengan kasus Telkom di Indonesia sehingga membuat kredibilitas auditor semakin dipertanyakan (Alim, 2007). Sebagai seorang auditor, hendaknya memiliki etika yang baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

METODE PENELITIAN

Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah sebelumnya, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.      Apakah etika profesi auditor berpengaruh terhadap kinerja auditor junior di Kantor Akuntan Publik di Bali ?
2.      Apakah profesionalisme berpengaruh terhadap kinerja auditor junior di Kantor Akuntan Publik di Bali ?
3.      Apakah motivasi berpengaruh terhadap kinerja auditor junior di Kantor Akuntan Publik di Bali ?
4.      Apakah budaya kerja berpengaruh terhadap kinerja auditor junior di Kantor Akuntan Publik di Bali ?
5.      Apakah tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kinerja auditor junior di Kantor Akuntan Publik di Bali ?
6.      Apakah etika profesi auditor, profesionalisme, motivasi, budaya kerja, dan tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kinerja auditor junior di Kantor Akuntan Publik di Bali ? 

Tujuan Penelitian
Berdasarkan uraian dalam rumusan masalah sebelumnya, maka dapat diketahui penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah etika profesi auditor, profesionalisme, motivasi, budaya kerja, dan tingkat pendidikan berpengaruh terhadap kinerja auditor junior.

Data dan Variabel
Pada penelitian ini, data dan variabel yang digunakan penulis menggunakan data primer. Data diperoleh dari penyebaran kuesioner secara langsung dengan jumlah 64 responden dan variabel yang digunakan penulis terbagi menjadi dua, yaitu:
1.     Variabel Bebas
Variabel bebas pada penelitian ini meliputi etika profesi auditor, profesionalisme, motivasi, budaya kerja dan tingkat pendidikan.
2.     Variabel Terikat
Variabel terikat pada penelitian ini adalah kinerja auditor junior.

Alat Analisis
Alat analisis dalam penelitian ini menggunakan program SPSS versi 18 dengan menggunakan regresi linear berganda.

HASIL DAN PEMBAHASAN 

1.      Analisis Statistik Deskriptif
Etika Profesi Auditor (X1) memiliki rentang skor 39-52, skor minimum sebesar 39, skor maksimum sebesar 52, standar deviation sebesar 2,870, dan skor rata rata sebesar 44,98. Nilai rata-rata etika profesi mendekati nilai minimumnya, yang artinya variabel EPA memiliki nilai yang hampir sama. Maka dari itu, dapat diartikan variabel EPA memiliki nilai yang hampir sama dilihat dari rata-rata etika profesi auditor, nilai rata-ratanya mendekati nilai minimum. Variabel profesionalisme (X2) yang diperoleh dari 64 responden memiliki rentang skor 43-55, skor minimum sebesar 43, skor maksimum sebesar 55, standar deviation sebesar 3,083 dan skor rata rata sebesar 47,72. Nilai rata-rata profesionalisme mendekati nilai maksimumnya, yang artinya variabel PRO memiliki nilai yang hampir sama. Variabel motivasi (X3) yang diperoleh dari 64 responden memiliki rentang skor 35-45, skor minimum sebesar 35, skor maksimum sebesar 45, standar deviation sebesar 2,467 dan skor rata rata sebesar 38,59. Nilai rata-rata motivasi mendekati nilai minimumnya, yang artinya variabel MOV memiliki nilai yang hampir sama. Rata-rata variabel MOV skor maksimum mendekati nilai rata-rata. Variabel budaya kerja (X4) yang diperoleh dari 64 responden memiliki rentang skor 23-31, skor minimum sebesar 23, skor maksimum sebesar 31, standar deviation sebesar 1,834 dan skor rata rata sebesar 25,48. Nilai rata-rata budaya kerja mendekati nilai minimumnya, yang artinya variabel BK memiliki nilai yang hampir sama. Variabel tingkat pendidikan (Dm) yang diperoleh dari 64 responden memiliki rentang skor 0-1, skor minimum sebesar 0, skor maksimum sebesar 1, standar deviation sebesar 0,175 dan skor rata rata sebesar 0,97. Nilai rata-rata tingkat pendidikan mendekati nilai maximumnya, yang artinya variabel Dm memiliki nilai yang hampir sama. Variabel kinerja auditor junior (Y) yang diperoleh dari 64 responden memiliki rentang skor 29-39, skor minimum sebesar 29, skor maksimum sebesar 39, standar deviation sebesar 2,309 dan skor rata rata sebesar 31,94. Nilai rata-rata kinerja auditor junior mendekati nilai minimumnya, yang artinya variabel KAJ memiliki nilai yang hampir sama.
2.      Uji Validitas dan Uji Reabilitas
Uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu kuesioner. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa semua variabel yang digunakan pada penelitian ini adalah valid. Dimana semua item pernyataan memiliki nilai r kritis (0,30). Dapat dilihat juga dari nilai sig. (2-tailed) pearson correlation product moment, dimana seluruh item pernyataan menunjukkan signifikansi lebih kecil dari taraf signifikansi 0,05 sehingga seluruh pernyataan dapat dikatakan valid.
3.      Pengaruh Etika Profesi Auditor terhadap Kinerja Auditor Junior
Hasil penelitian ini konsisten dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Herawati dan Susanto (2009) dan Yanhari (2007) menunjukkan bahwa etika profesi auditor mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja auditor junior. Dimana bahwa etika profesi berpengaruh terhadap kode etik atau etika auditor akan mengarahkan pada sikap, tingkah laku, dan perbuatan auditor dalam menjalankan tugas dan kewajibannya kaitannya untuk menjaga mutu auditor yang tinggi.
4.      Pengaruh Profesionalisme terhadap Kinerja Auditor Junior
Seorang profesional dipercaya dan dapat diandalkan dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga dapat berjalan lancar, baik dan mendatangkan hasil yang diharapkan. Jadi dapat dijelaskan hubungan antara profesionalisme auditor dengan kinerja adalah apabila seorang auditor memiliki profesionalisme tinggi maka kinerjanya akan meningkat.
5.      Pengaruh Motivasi terhadap Kinerja Auditor Junior
Hasil penelitian Djumino (2005) tersebut mengindikasikan bahwa motivasi pegawai dalam suatu organisasi sebagai faktor dominan dalam mendorong pegawai bekerja dengan baik dan menghasilkan kinerja yang maksimal, dan didukung dengan penelitian Daryatmi (2005), yang menyatakan bahwa motivasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap produktifitas kerja karyawan. Motivasi yang dimiliki auditor junior mendorong personal auditor junior tersebut untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencapai suatu tujuan yaitu kinerja yang baik.
6.      Pengaruh Budaya Kerja terhadap Kinerja Auditor Junior
Budaya organsasi diprediksi menjadi faktor yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan atau kegagalan organisasi di masa mendatang. Budaya yang merosot akan berdampak negatif terhadap kinerja organisasi. Budaya kerja berpengaruh langsung terhadap kinerja pegawai, dan didukung dengan penelitian Daryatmi (2005), yang menyatakan bahwa budaya kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap produktifitas kerja karyawan.
7.      Pengaruh Tingkat Pendidikan terhadap Kinerja Auditor Junior
Pendidikan merupakan suatu alat untuk dapat meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Dengan demikian, makin tinggi jenjang pendidikan yang dimiliki oleh seorang pegawai, berarti makin luas wawasan dan pengetahuan yang dimiliki. Tingkat pendidikan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan, hal ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan berdampak pada kualitas kerja seorang auditor. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki akan berdampak pada semakin tinggi pula profesionalisme yang dimiliki oleh auditor tersebut. Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki maka kinerja auditor semakin tinggi dan dapat dipertanggungjawabkan.
8.      Pengaruh Etika Profesi Auditor, Profesionalisme, Motivasi, Budaya Kerja, dan Tingkat Pendidikan terhadap Kinerja Auditor Junior
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh positif dan signifikan antara etika profesi auditor, profesionalisme, motivasi, budaya kerja, dan tingkat pendidikan terhadap kinerja auditor junior. Persamaan regresi hasil analisis regresi linear ganda KAJ = 2,220 + 0,035EPA + 0,029PRO + 0,416MOV + 0,713BK + 0,253DmTP + ε punya arah koefisien positif, yang menunjukkan bahwa etika profesi auditor, profesionalisme, motivasi, budaya kerja, dan tingkat pendidikan berpengaruh positif terhadap kinerja auditor junior. 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya mengenai Pengaruh Etika Profesi Auditor, Profesionalisme, Motivasi, Budaya Kerja, dan Tingkat Pendidika Terhadap Kinerja Auditor Junior, Maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara etika profesi auditor terhadap kinerja auditor junior adalah diterima.
2.      terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara profesionalisme terhadap kinerja auditor junior.
3.      terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara motivasi terhadap kinerja auditor junior.
4.      terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara budaya kerja terhadap kinerja auditor junior.
5.      terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara tingkat pendidikan terhadap kinerja auditor junior.
6.      terdapat pengaruh yang positif dan signifikan antara etika profesi auditor, profesionalisme, motivasi, budaya kerja, dan tingkat pendidikan terhadap kinerja auditor junior.

TEORI

Menurut Cahyasumirat (2006) menyatakan bahwa pengabdian pada profesi dan kewajiban sosial mempunyai hubungan yang positif terhadap kinerja auditor. Menurut Yanhari (2007) menyatakan bahwa etika profesi berpengaruh terhadap kode etik atau etika auditor akan mengarahkan pada sikap, tingkah laku, dan perbuatan auditor dalam menjalankan tugas dan kewajibannya kaitannya untuk menjaga mutu auditor yang tinggi. Menurut (Herawaty dan Susanto, 2009) Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya. Salah satu kriteria profesionalisme pada perilaku auditor adalah ketepatan waktu penyampaian laporan auditnya. Guna menunjang profesionalisme sebagai akuntan publik maka auditor dalam melaksanakan tugas audit harus berpedoman pada standar audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan. 
Profesional suatu kemampuan yang dilandasi oleh tingkat pengetahuan yang tinggi dan latihan khusus, daya pemikiran yang kreatif untuk melaksanakan tugas-tugas yang sesuai dengan bidang keahlian dan profesinya Armawan (2010). Menurut Daryatmi (2005) menyatakan bahwa motivasi mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap produktifitas karyawan. Motivasi dalam diri sangat penting perannya dalam mendorong seseorang untuk selalu meningkatkan kinerjanya. Motivasi yang dimiliki auditor junior mendorong personal auditor junior tersebut untuk melakukan kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencapai suatu tujuan yaitu kinerja yang baik. Budaya organsasi diprediksi menjadi faktor yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan atau kegagalan organisasi di masa mendatang. Motivasi merupakan unsur penting dalam diri manusia, yang berperan mewujudkan keberhasilan dalam usaha atau pekerjaan manusia. 
Dalam meningkatkan kinerja, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang profesi akuntan, terdapat banyak faktor yang mempengaruhi kinerja auditor junior dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang profesi akuntan. Pertama, etika profesi auditor, kedua profesionalisme, ketiga motivasi, keempat budaya kerja, kelima tingkat pendidikan dimana apabila kelima faktor tersebut dimiliki oleh seorang auditor, maka kinerja auditor junior terhadap kinerjanya akan menghasilkan hasil kinerja yang maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan. Seorang asisten staff baru (auditor junior) diawasi langsung oleh auditor senior (penanggung jawab). Pekerjaan asisten staff ini selanjutnya diriview oleh penanggung jawab serta oleh manajer dan rekan (Arrens, 2008:37). Keberhasilan dan kinerja seseorang dalam suatu bidang pekerjaan banyak ditentukan oleh tingkat penyesuaian diri terhadap lingkungan kerja. 

Kamis, 08 Oktober 2015

TUGAS 1 # ETIKA PROFESI AKUNTANSI



Judul               :   Etika Sebagai Tinjauan dan Perilaku Etika dalam Bisnis
Oleh                :   Intan Rismar Masyitoh
Dosen              :   Early Armein Thahar, SE, MM
Mata Kuliah      :   Etika Profesi Akuntansi
Kelas               :   4EB22


     1.      Etika Sebagai Tinjauan

a.       Pengertian Etika

Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Etika membicarakan tentang pertimbangan-pertimbangan tentang tindakan-tindakan baik buruk, susila tidak susila dalam hubungan antar manusia. Etika dari bahasa Yunani ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Sedangkan moral dari kata mores yang berarti cara hidup atau adat. Perbedaan antara etika dan moral, yaitu etika adalah pengkajian secara mendalam tentang sistem nilai yang ada, sedangkan moral lebih tertuju pada suatu tindakan atau perbuatan yang sedang dinilai, bisa juga berarti sistem ajaran tentang nilai baik buruk. Etika melibatkan analisis kritis mengenai tindakan manusia untuk menentukan suatu nilai benar dan salah dari segi kebenaran dan keadilan.  Jadi ukuran yang dipergunakan adalah norma, agama, nilai positif.
Secara umum etika diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu :
1.      Etika Deskriptif
Etika deskriptif adalah etika yang menekan pada pengkajian ajaran moral yang berlaku, membicarakan masalah baik-buruk tindakan manusia dalam hidup bersama.
2.      Etika Normatif
Etika normatif adalah suatu kajian terhadap ajaran norma baik buruk sebagai suatu fakta, tidak perlu perlu mengajukan alasan rasional terhadap ajaran itu, cukup merefleksikan mengapa hal itu sebagai suatu keharusan.

b.      Prinsip-prinsip Etika
Terdapat enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1.      Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.
2.      Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3.      Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
4.      Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional.
5.      Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain.
6.      Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.

c.       Basis Teori Etika
1.      Teori Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos. Menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan atau tindakan diperoleh dengan dicapainya tujuan dari perbuatan itu sendiri. Ada dua macam aliran dalam teori teleologi ini yaitu: utilitarisme dan egoisme, pengertiannya dibahas berikutnya.
2.      Teori Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban. Yaitu kewajiban manusia untuk selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral karena tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus dilaksanakan bukan pada tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.
3.      Teori Hak
Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4.      Teori Keutamaan (Virtue)
Teori Keutamaan adalah memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan : kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.

d.      Egoism
Egoism merupakan suatu bentuk ketidak adilan kepada orang lain. Inti dari pandangan egoism adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi untuk memajukan dirinya sendiri. Hal seperti ini juga dapat dijadikan satu tujuan dari tindakan moral setiap manusia. Egoism ini baru menjadi persoalan serius ketika seseorang cenderung menjadi hedoistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata – mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat vulgar.
Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial. Egoism tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul. Jadi, setelah mengetahui apa itu etika, prinsip dan basis teori dapat disimpulkan bahwa etika merupakan suatu aturan dalam pergaulan manusia yang menegaskan mana perilaku yang baik dan buruk. Etika juga merupakan norma atau aturan yang tentunya didasarkan pada suatu prinsip.


     2.    Perilaku Etika Dalam Bisnis

a.       Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Etika
Tujuan dari sebuah bisnis adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang. Perilaku karyawan, bagaimanpun dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal diluar bisnis. Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah. Berikut adalah faktor-faktor bisnis yang mempengaruhi etika:
1.      Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan.
2.      Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Disisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan mereka. Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan dalam penilaian.
3.      Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.

b.      Kesaling Ketergantungan antara Bisnis dan Masyarakat 

Pada kenyataan yang ada pada saat ini, masih banyak dari masyarakat yang belum mengenali apa itu etika dalam berbisnis bahkan sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa berbisnis tidak perlu menggunakan etika, karena urusan etika hanya berlaku di masyarakat yang memiliki kultur budaya yang kuat. Ataupun etika hanya menjadi wilayah pribadi seseorang. Tetapi pada kenyataannya etika tetap saja masih berlaku dan banyak diterapkan di masyarakat itu sendiri. Bagaimana dengan di lingkungan perusahaan ?

Perusahaan juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yang cukup jelas dalam pengelolaannya. Ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. Baik dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap team maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. Untuk itu etika diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat. Terdapat dua pandangan tanggung jawab sosial, yaitu :
1.      Pandangan klasik
Pandangan ini menyatakan bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba. Pada pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama perusahaan.
2.      Pandangan sosial ekonomi
Pandangan ini menyatakan bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Pandangan ini juga berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.

c.       Kepedulian Pelaku Bisnis terhadap Etika

Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Hal ini diperlukan karena hubungan yang ada tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara emosional. Agar etika bisnis dapat berjalan dengan baik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
1.      Pengendalian diri
2.      Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya  perkembangan informasi dan teknologi
4.      Menciptakan persaingan yang sehat
5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10.  Menumbuh kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

d.      Perkembangan dalam Etika Bisnis

Etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan-perbuatan yang selama ini sering ada dalam dunia bisnis sendiri, selalu berkaitan dengan etika, seperti mengurangi timbangan atau takaran, menipu dalam bisnis merupakan contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis. Namun demikian bila menyimak etika bisnis seperti dikaji dan dipraktekan sekarang, tidak bisa disangkal bahwa terdapat fenomena baru dimana etika bisnis mendapat perhatian yang besar dan intensif sampai menjadi status sebagai bidang kajian ilmiah yang berdiri sendiri.
Masa etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etika bisnis telah menjadi fenomena global dan telah bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah Institute Of Moralogy pada Universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di Indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta.

e.       Etika Bisnis dalam Akuntansi

Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi.
Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.


DAFTAR PUSTAKA

Agoes Sukrisno dan Ardana, I Centik (2011), Etika Bisnis dan Profesi-Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya, Penerbit: Salemba Empat Jakarta.

Dr. H. Budi Untung, SH., MM. 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Jogjakarta: Andi Yogyakarta.

Silvia Syahraini . Pemetaan Perilaku Mahasiswa Ekonomi Ditinjau dari Perspektif Etika Teleologi. 2010

Susanti, Beny. 2008. Modul Kuliah Etika Profesi Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma. Jakarta.